Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Ancam Sanksi Yorrys karena Sebut Novanto Akan jadi Tersangka

Kompas.com - 27/04/2017, 06:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menegaskan partainya tak segan memecat kader yang kerap mengambil langkah bertentangan dengan kebijakan partai.

Hal itu disampaikan Idrus seusai mengikuti rapat pengambilan keputusan strategis yang dihadiri seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar seluruh Indonesia di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Idrus mengungkapkan, salah satu isi pembahasan rapat mengenai pernyataan Koordinator Bidang (Korbid) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Golkar, Yorrys Raweyai.

Yorrys melontarkan pernyataan yang menyebut bila Ketua Umum Golkar Setya Novanto hampir pasti menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

(Baca: Yorrys Raweyai: Setya Novanto Hampir Pasti Jadi Tersangka e-KTP)

Yorrys juga mengatakan Golkar tengah menyiapkan sejumlah langkah khusus bila Novanto benar-benar berstatus tersangka.

"Memang tadi ada yang pertanyakan itu dari Ketua DPD tentang masalah itu (pernyataan Yorrys) dan tentunya nanti Korbid Kepartaian akan ambil sikap dan memprosesnya sesuai PO (Peraturan Organisasi) Partai Golkar Nomor 7," ujar Idrus.

Ia menegaskan jika ada kader yang menunjukkan Golkar sedang dirundung masalah kesolidan, patut dipertanyakan dukungan kader tersebut kepada ketua umum dan kepengurusan partai.

Sebab, lanjut Idrus, kepemimpinan Novanto dan kepengurusan Golkar saat ini merupakan produk organisasi yang sah, yang ditetapkan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bali 2016.

Terlebih, kata Idrus, sudah ada kesepakatan di internal Golkar terkait posisi juru bicara partai yang seharusnya dijalankan sekjen.

Seorang Korbid, kata Idrus, boleh saja berbicara di hadapan publik namun hanya menyampaikan informasi terkait bidang yang diembannya.

(Baca: Idrus Marham: Semua Kader Golkar Solid Dukung Novanto)

Idrus kembali menegaskan bila ada kader partai yang pernyataanntya berseberangan dengan sekjen selaku juru bicara partai, maka Korbid Kepartaian akan memprosesnya sesuai dengan PO Partai Golkar Nomor 7.

Kader tersebut bisa diberi sanksi oleh Korbid Kepartaian dengan berbagai tingkatan sanksi.

"Jadi apabila ada kader termausk pengurus, apapun posisinya, ternyata melanggar kedisipilinan organisasi maka PO yang bicara," tutur Idrus.

"Awalnya peringatan dan selanjutnya bila belum berubah bisa sampai pemecatan. Nanti kami beri peringatan 7 hari dulu. Setelah tak berubah maka sampai pada satu keputusan yaitu pemecatan," lanjut Idrus.

Kompas TV DPP Partai Golkar membantah kabar munaslub yang ditengarai akan digelar, menyangkut keterkaitan Setya Novanto dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com