Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sebut Pemerintah Sering Kaji Pembubaran Ormas Anti-Pancasila

Kompas.com - 02/05/2017, 18:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, pemerintah sudah beberapa kali membahas soal pembubaran organisasi massa yang menentang Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara.

"Sudah banyak kajiannya (untuk pembubaran)," ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Rikwanto mengatakan, Indonesia berlandaskan Pancasila, bukan negara agama. Jika ada ormas yang menentang asas tersebut, maka dianggap melanggar konstitusi.

"Jadi jangan coba-coba ada perkumpulan, ada ormas atau ada apa pun yang mencoba untuk mengganti asas negara dari Pancasila ke asas yang lainnya," kata Rikwanto.

Rikwanto menyebut, sudah banyak video yang dibuat oleh kelompok dan ormas tertentu untuk mendorong pembentukan khilafah atau pemerintahan berlandaskan Islam.

Terkait niat pembentukan khilafah, kata dia, Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan masih mengkaji produk formal apa yang akan dikeluarkan.

"Mudah-mudahan cepat selesai dan dikeluarkan pernyataan resmi pemerintah tentang cara pandang pemerintah," kata Rikwanto.

(Baca: Ma'ruf Amin: Tidak Ada Pertentangan antara Nilai Islam dan Pancasila)

Rikwanto tidak menyebut daftar kelompok atau ormas apa saja yang dikategorikan anti-Pancasila.

Namun yang jelas, kata dia, sejauh ini sudah ada sejumlah laporan masyarakat maupun penolakan warga terhadap kegiatan kelompok dan ormas tertentu itu.

"Selama dia menghormati aturan undang-undang di negara, dia mencoba untuk berkembang, ya enggak ada masalah. Karena dia sudah melanggar, ya bermasalah," kata Rikwanto.

Kompas TV Merawat Pancasila, Menolak Lupa - Dua Arah Eps 12 bag 1
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com