Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gulirkan Hak Angket KPK, DPR Dinilai Tak Punya Prioritas Kerja

Kompas.com - 02/05/2017, 09:24 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai hak angket yang digulirkan DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak tepat.

Hak angket terhadap KPK menunjukkan DPR tak punya prioritas kerja.

"Padahal, jika dilihat dari prioritas, ada hal yang lebih penting menyangkut masa depan ekonomi bangsa," ujar peneliti FITRA Apung Widadi, melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (2/5/2017).

Misalnya, menurut Apung, saat ini KPK sedang menangani kasus korupsi ekonomi terbesar dalam sejarah, yaitu korupsi dalam penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (SKL BLBI).

Dalam kasus tersebut, aktor utama dan obligor yang lebih besar belum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Apung, dalam penanganan BLBI, DPR seharusnya membantu proses non litigasi, yaitu memanggil obligor yang belum melunasi utang BLBI.

(Baca: KPK Berharap 3 Fraksi di DPR Konsisten Tolak Hak Angket)

"Seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang mencapai Rp 33 triliun per 2017 ini," kata Apung.

Apung mengatakan, daripada menggulirkan hak angket terhadap KPK, DPR seharusnya membantu KPK mengungkap kasus SKL BLBI.

"Jadi DPR jelas tidak punya prioritas dalam pemberantasan korupsi. KPK yang tahun 2015 menyelamatkan Rp 294 triliun dan tahun 2016 Rp 497 miliar uang negara malah akan dilemahkan melalui hak angket," kata Apung.

Rapat paripurna DPR menyetujui usulan hak angket yang ditujukan kepada KPK.

Meski sejumlah fraksi menolak, namun rapat paripurna tetap menyetujui usulan hak angket yang ditandatangani 25 anggota dari delapan fraksi itu.

Permintaan anggota DPR dalam hak angket untuk meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani, anggota DPR yang kini menjadi tersangka pemberian keterangan palsu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

(Baca: Kata Prabowo Soal Hak Angket KPK)

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu, penyidik KPK Novel Baswedan yang dikonfrontir dengan Miryam, mengatakan bahwa Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR, agar tidak mengungkap kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.

Menurut Novel, hal itu dikatakan Miryam saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Mengutip Miryam, Novel mengatakan politisi Hanura itu ditekan oleh sejumlah anggota DPR, yakni Aziz Syamsuddin, Desmond Junaidi Mahesa, Masinton Pasaribu, Sarifuddin Sudding, dan Bambang Soesatyo.

KPK memastikan bahwa rekaman dan BAP Miryam tidak akan dibuka selain di pengadilan. Menurut KPK, dibukanya alat bukti tersebut akan mengganggu proses hukum yang sedang ditangani.

Kompas TV JK Yakin Hak Angket ke KPK Tak Ganggu Kasus E-KTP


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com