Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Fadli Zon "Walk Out" Belakangan Saat DPR Putuskan Angket KPK

Kompas.com - 28/04/2017, 14:16 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon, ikut walk out saat rapat paripurna pengambilan keputusan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/4/2017).

Hak angket tersebut diusulkan terkait pemeriksaan anggota DPR dari Fraksi Hanura, Miryam S Haryani yang diduga mendapat tekanan dari beberapa anggota Komisi III saat diperiksa KPK.

Awalnya wakil pengusul hak angket, Taufiqulhadi, membacakan alasan para pengusul mengajukan hak angket. Selepas itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, selaku pemimpin rapat paripurna, mempersilakan perwakilan fraksi untuk menyampaikan pandangan.

Namun, belum semua fraksi menyampaikan pandangan, Fahri Hamzah kemudian mengetuk palu sidang sembari menyimpulkan sikap semua fraksi yang sepakat atas usulan pengajuan hak angket.

Saat itu kericuhan terjadi. Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Muzani maju ke hadapan meja pimpinan rapat paripurna karena mikrofonnya dimatikan.

Karena tak diberi kesempatan berbicara, ia dan seluruh anggota fraksinya yang hadir pun walk out. Namun, saat Fraksi Gerindra walk out, Fadli masih bergeming di kursi pimpinan rapat paripurna.

Selang beberapa menit setelah Fraksi Gerindra walk out, Fadli Zon pun keluar dari ruang sidang saat Ketua DPR Setya Novanto tengah membaca pidato penutupan masa sidang.

Fadli keluar dengan ekspresi wajah yang penuh kebingungan. Awalnya ia menolak diwawancara awak media. Namun, sebelum memasuki lift, akhirnya ia sedikit membuka mulut.

Ia mengaku sudah meminta izin kepada keempat pimpinan DPR yang hadir dalam rapat paripurna untuk berkoordinasi dengan fraksinya yang walk out.

"Kita harus melihat ini sebagai suatu yang biasa. Dalam proses pengunaan hak semacam ini biasa ada yang pro dan kontra. Saya dalam hal ini mau koordinasi. Saya sudah bilang ke pimpinan suara, kami mau koordinasi dahulu," ujar Fadli.

(Baca juga: Ini Alasan F-Gerindra "Walk Out" Saat Pengambilan Keputusan Hak Angket KPK)

Sebelumnya, usulan pengajuan hak angket itu diputuskan pada rapat dengar pendapat Komisi III dan KPK yang selesai digelar, Rabu (19/4/2017) dini hari. Mayoritas fraksi menyetujui pengajuan hak angket tersebut.

Usulan itu dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK. Alasannya, dalam persidangan disebutkan bahwa Miryam mendapat tekanan dari sejumlah anggota Komisi III.

Kelima nama yang disebut menekan Miryam ialah Bambang Soesatyo, Desmond Junaedi Mahessa, Sarifuddin Sudding, Aziz Syamsudin, dan Masinton Pasaribu.

(Baca juga: Angket Politik DPR)

Kompas TV Cepatnya palu pimpinan sidang diketuk oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membuat sebagian anggota DPR protes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com