Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Nilai Hak Angket untuk Membuat KPK Lebih "Clean"

Kompas.com - 26/04/2017, 13:07 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berpendapat, pengajuan usulan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan demi kebaikan KPK.

Adapun tujuan pengajuan hak angket adalah untuk meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.

"Sebenarnya hak angket akan membuat KPK lebih clean supaya publik melihat apa yang sebenarnya terjadi. Karena enggak ada maksud lain yang bisa dilihat," kata Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/4/2017).

Beberapa hal yang mengundang tanda tanya, misalnya isu bahwa adanya kelompok di internal KPK dan perbedaan pendapat antara pimpinan KPK dengan penyidik.

"Kenapa misalnya pimpinan KPK mengatakan tidak ada rekaman, tapi penyidik menyatakan ada. Jadi ada yang mengkhawatirkan," ucap Fahri Hamzah.

"Misalnya dikhawatirkan di KPK ada kelompok yang merekam tapi tidak meminta izin kepada pimpinan dan itu bisa terjadi," tutur dia.

Hak angket, menurut Fahri, merupakan hak konstitusional yang dimiliki anggota dewan. Terlebih, hak angket ini dimaksudkan untuk menginvestigasi KPK sebagai mitra kerja Komisi III DPR. Sehingga jika memang ada permasalahan, hal itu dapat diungkap.

Fahri juga membantah jika hak angket terhadap KPK baru digulirkan karena ada kasus e-KTP. Ia menyebutkan, beberapa waktu lalu dirinya juga pernah mengusulkan hak angket.

"Pada saat KPK ikut menyeleksi kabinet dan pada saat KPK mentersangkakan Budi Gunawan (kini Kepala Badan Intelijen Negara)," tutur Fahri.

(Baca juga: Ini Alasan Fahri Hamzah Usulkan Hak Angket Kasus E-KTP)

Adapun soal hak angket yang diajukannya terkait kasus Budi Gunawan diawali dengan keinginannya untuk mengetahui alasan penetapan tersangkakan Budi Gunawan oleh KPK.

Penetapan tersangka saat itu bertepatan dengan penunjukan Budi sebagai Kapori. Atas kejadian terebut, Budi pun batal dilantik sebagai Kapolri. Namun, belakangan dia diangkat sebagai Kepala BIN.

Fahri mengaku heran penetapan tersangka tersebut dilakukan saat Budi mau diangkat sebagai Kapolri, sedangkan saat ditunjuk sebagai Kepala BIN tak ada ramai-ramai itu.

"Ini kan kayak KPK main politik. Ini yang enggak boleh ada di lembaga itu kalau kita mau selamatkan," tutur dia.

"Kalau KPK murni penegak hukum, dia tak akan punya masalah dengan ini semua. Dia akan menghadapi ini, toh kita kerja untuk kebaikan negara," kata Fahri Hamzah.

(Baca juga: Hak Angket untuk Lemahkan KPK)

KPK sendiri menilai hak angket yang digulirkan DPR bisa menghambat penuntasan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK, terutama kasus e-KTP.

"Jika itu (rekaman) dibuka, maka ada risiko kasus ini akan terhambat, dan itu artinya ada potensi ke depan penanganan e-KTP tidak akan tuntas," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/4/2017).

(Baca: KPK: Hak Angket DPR Bisa Hambat Penuntasan Kasus E-KTP)

Kompas TV Kasus korupsi megaproyek KTP elektronik yang menyeret sejumlah petinggi dan anggota DPR memunculkan usulan hak angket DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com