Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Mantan Direktur Anggaran Kemenkeu Terkait Kasus di ESDM

Kompas.com - 25/04/2017, 11:10 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Anggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Parluhutan Hutahean, Selasa (25/4/2017).

Parluhutan akan diperiksa terkait kasus korupsi di Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Akan diperiksa untuk tersangka SU," ujar Juru Bicara KPK Febri Dianysah saat dikonfirmasi.

Selain itu, KPK juga memanggil Pranata Humas di Pusat Komunikasi Kementerian ESDM, Vagunaldi, dan pihak swasta, Purwanto.

(Baca: Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Akui Baru Tahu Ada Kegiatan Fiktif)

Ketiga saksi akan diperiksa untuk tersangka mantan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Sri Utami.

Sri yang pernah menjadi koordinator kegiatan satuan kerja Setjen Kementerian ESDM, diduga terlibat dalam membuat kegiatan fiktif di Kesetjenan Kementerian ESDM, pada tahun anggaran 2012.

Tiga kegiatan fiktif yang diduga dibuat yakni, kegiatan sosialisasi sektor ESDM mengenai BBM bersubsidi, kegiatan sepeda sehat dalam rangka sosialisai hemat energi tahun 2010, dan kegiatan perawatan Kantor Setjen ESDM tahun anggaran 2012.

(Baca: KPK Tetapkan Mantan Anak Buah Jero Wacik sebagai Tersangka)

Sri diduga mengatur pengadaan dan menerima komisi sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 11 miliar.

Dalam perkara sebelumnya, KPK telah memproses hukum mantan Sekjen ESDM Waryono Karno dan mantan Menteri ESDM Jero Wacik.

Waryono telah divonis 7 tahun penjara, sementara Jero divonis 8 tahun penjara, denda Rp 300 juta dan membayar uang pengganti Rp 5 miliar subsider 2 tahun penjara.

Kompas TV Ini Perjalanan Kasus Jero Wacik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com