Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Akan Kembali Beri Bantuan jika Jero Wacik Ajukan Banding

Kompas.com - 10/02/2016, 11:26 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat memastikan akan tetap membantu kadernya, Jero Wacik, apabila yang bersangkutan mengajukan banding atas vonis majelis hakim tindak pidana korupsi.

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut divonis dengan hukuman penjara 4 tahun. Vonis itu tak sampai setengah tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni penjara selama 9 tahun.

"Pasti bagaimanapun juga, sejak dari awal kita menyadari Pak Jero Wacik ini kader kita. Apabila Pak Jero ingin didampingi, upaya hukum tentu akan disiapkan DPP," kata Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

(Baca: Jero Wacik Divonis 4 Tahun Penjara)

Bantuan hukum terhadap Jero sebelumnya diberikan Demokrat pada pengadilan tingkat pertama.

Misalnya, Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengirimkan surat ke Majelis Hakim yang menjelaskan kebaikan Jero semasa menjadi menterinya.

Dalam suratnya, SBY menuturkan bahwa Jero menyabet banyak prestasi dan penghargaan semas menjabat sebagai Menteri ESDM dan Meneri Kebudayaan dan Pariwisata.

(Baca: Dana DOM yang Dinikmati Jero dan Keluarganya Rp 5,07 Miliar)

Kendati demikian, lanjut Didik, ia belum mengetahui apakah Jero Wacik hendak menempuh langkah hukum lanjutan atau tidak.

Demokrat menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Jero.

"Kalau memang vonisnya dirasa tidak sesuai dengan yang diharapkan Pak Jero, tentu bisa diambil proses hukum lanjutan," ujar Didik. '

Hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan terhadap Jero.

Majelis hakim juga menjatuhkan hukuman uang pengganti Rp 5,07 miliar.

Apabila Jero tidak mampu membayar uang pengganti, jaksa dipersilakan menyita aset Jero untuk dilelang demi menutupi uang pengganti.

Hukuman ini jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com