Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrakan Maut di Megamendung, Pengawasan Pemerintah Dinilai Lemah

Kompas.com - 23/04/2017, 16:18 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan bus wisata yang sudah berungkali terjadi dinilai menjadi kegagalan Kementerian Perhubungan dalam hal pengawasan terhadap pelayanan masyarakat di bidang transportasi. Ada sistem pengaturan dan pengawasan yang gagal dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, sehingga untuk kesekian kalinya terjadi kecelakaan bus yang menimbulkan korban jiwa dan materi.

"Maraknya kecelakaan bus yang menimbulkan korban manusia yang tidak sedikit mengisyaratkan masih lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat di bidang lalu lintas dan angkutan jalan," kata Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/4/2017).

Hal itu disampaikan Fary menanggapi peristiwa kecelakaan berupa tabrakan beruntun yang melibatkan 13 kendaraan, di Jalan Raya Puncak, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/4/2017).

Kecelakaan itu membuat 4 orang tewas, tiga luka berat, dan tiga luka ringan. Kecelakaan tersebut diduga disebabkan bus pariwisata mengalami rem blong dan kehilangan kendali.

Baca juga: Sopir Bus Maut yang Kecelakaan di Megamendung Puncak Tak Memiliki SIM

"Perlu adanya sistem pengawasan yang lebih ketat kepada perusahaan yang menyewakan kendaraan/bus kepada masyarakat baik perorangan maupun perusahaan," tambah Fary.

Dia mengatakan, faktor teknis kendaraan cukup mendominasi pada setiap kecelakaan bus selain faktor kelelahan supir bus. Tidak berfungsinya sistem pengeremen dengan baik menjadikan salah satu penyebab yang sering terjadi pada kecelakan bus.

Faktor teknis tersebut merupakan persoalan klasik perusahaan bus di Indonesia dikarenakan pengawasan perawatan bus yang akan disewakan kepada masyarakat sering diabaikan oleh pemilik kendaraan.  Hal ini terjadi karena kondisi perusahaan yang menerapkan efisiensi yang ketat di bidang perawatan dan suku cadang kendaraan sehingga mengabaikan keselamatan pengguna kendaraan tersebut.

"Penggunaan suku cadang yang tidak merupakan standar pabrik akan menimbulkan kendaraan tidak akan maksimal dan dapat menyebabkan kecelakaan," ucap politisi Partai Gerindra ini.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Megamendung Puncak, Sopir Bus Jadi Tersangka

Selain itu, adanya persaingan tarif sewa bus di Indonesia juga berpengaruh pada sistem manajemen perusahaan antara lain perizinan (KIR), umur kendaraan, perawatan bus dan kondisi supir.

"Maka dari itu pemilik perusahaan yang busnya mengalami kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa harus dimintakan pertanggungjawabannya bila terbukti bahwa faktor teknis mendominasi terjadinya kecelakaan bus tersebut," ucapnya.

Hal serupa disampaikan Anggota Komisi V DPR Nurhayati. Ia menilai kecelakaan maut di Megamendung terjadi karena adanya kelalaian dalam pengawasan prosedur uji kelaikan angkutan umum disatuan penguji kendaraan bermotor. sehingga banyak kendaraan umum yang seharusnya tidak layak jalan bisa beroperasi.

"Hal ini dikarenakan adanya prosedur yang seharusnya dilakukan tapi tidak dilakukan dengan benar, uji kelaikan kendaraan umum ini rawan penyimpangan sehingga pengujian hanya sebagai formalitas," ucap Nurhayati.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini pun mendorong perusahaan pemilik bus ditindak tegas sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Bisa dibekukan ijin usahanya sampai dengan seluruh kendaraannya diuji ulang dengan benar dan mendapat sertifikasi kelayakan," ucapnya.

Baca juga: Tak Kuat Menanjak, Bus Rombongan Wisatawan Terguling di Gunungkidul

Kompas TV Bus pariwisata yang melaju dari arah Puncak menuju Gadog kehilangan kendali dan menabrak kendaraan yang ada di depannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com