Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Minta Polisi Adil Usut Penembakan Mobil Isi Satu Keluarga

Kompas.com - 21/04/2017, 12:24 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mendorong Kepolisian segera mengusut tuntas penembakan mobil berisi satu keluarga di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Ia menduga ada kesalahan prosedur yang dilakukan polisi hingga melakukan penembakan.

"Harus berkeadilan, transparan dan akuntabel sehingga di mata rakyat seluruhnya polisi melaksanakan tugas sesuai prosedur tetap. Sesuai juga dengan aturan-aturan yang berada di undang-undang," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/4/2017).

(baca: Ini Kronologi Penembakan Mobil Isi Satu Keluarga oleh Polisi di Sumsel)

DPR, kata dia, menyerahkan pada proses pemeriksaan di internal Kepolisian. Namun, tak menutup kemungkinan peristiwa itu dapat ditanyakan dalam rapat kerja komisi terkait, yakni Komisi III yang menangani hukum.

"Setelah ini kami juga nanti ada kesempatan bisa memanggil ataupun pada saat rapat kerja bisa ditanyakan kepada Kepolisian," ucap Politisi Partai Demokrat itu.

Adapun dalam jadwal Komisi III, rapat kerja dengan Kapolri direncanakan akan dilangsungkan pekan depan.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, sebelumnya menganggap ada kesalahan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan anggotanya.

(baca: Kapolda Sumsel Akui Penembakan Mobil Satu Keluarga Tak Sesuai Prosedur)

Polisi melakukan penembakan saat mobil sudah dalam posisi berhenti, setelah sempat menerobos razia.

"Jadi mobil sedan itu dilakukan pengejaran oleh empat orang petugas termasuk di antaranya Bripka K menggunakan mobil Mitsubishi Kuda Patroli Lantas hingga akhirnya berhenti," jelasnya saat jumpa pers di Polda Sumsel, Rabu (18/4/2017).

(baca: Kontras: Polisi Penembak Mobil Isi Satu Keluarga Langgar Banyak Aturan)

Namun, dikatakan Kapolda, setelah sedan tersebut berhenti, para penumpang yang ada di dalam mobil pun tidak mau turun saat diperintahkan untuk turun.

Akhirnya terjadi penembakan tersebut yang dilakukan oleh Bripka K menggunakan senjata SS1V2.

"Pas disuruh turun tidak ada yang mau turun. Dan, mungkin juga karena keadaan kaca yang gelap dan dinilai membahayakan sehingga terjadi penembakan tersebut," terangnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com