Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didesain 17 Lantai, Gedung Baru Bareskrim Habiskan Anggaran Rp 646,95 M

Kompas.com - 20/04/2017, 14:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung baru Bareskrim Polri akan dibangun setinggi 17 lantai di lahan seluas 65.637 m persegi. Pembangunan ini akan menghabiskan dana sebesar Rp 646.950.000.000.

Asisten Logistik Kapolri Irjen Eko Hadi Sutedjo selaku kuasa pengguna anggaran memaparkan rencana pembangunan gedung tersebut. Pembangunan menggunakan anggaran multiyears yang akan berakhir Desember 2018.

"Yang terdiri dari tahun anggaran 2016 sebesar Rp 11.741.750.000, tahun anggaran 2017 sebesar Rp 286. 680.045.000, serta tahun anggaran 2018 Rp 348.348.205.000," ujar Eko saat groundbreaking gedung Bareskrim Polri di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Bangunan tersebut akan mengadopsi gaya bangunan green bulding. Jadi, material yang digunakan hemat energi.

Tiga lantai pertama di bagian bawah merupakan basement untuk lahan parkir. Kemudian, lantai 1 dan lantai 1a untuk ruang pompa, ruang tahanan, dan parkir untuk 110 unit mobil.

Lantai 1 juga dugunakan sebagai lobby pelayanan publik dan administrasi. Sementara itu, lantai 2 digunakan sebagai ruangan Resmob, server, dan data center.

Lantai 3 ditempati oleh Kepala Bareskrim, Wakil Kepala Bareskrim, dan ruang teleconference. Lantai 4 akan ditempati Direktorat Tindak Pidana Umum sementara Lantai 5 untuk Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.

(Baca: Kapolri Sebut Buwas Berperan Besar Terkait Gedung Baru Bareskrim)

Lantai 6 untuk Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Lantai 7 untuk Direktorat Tindak Pidana Narkoba, serta lantai 16 dan 17 untuk ruangan Direktorat Tindak Pidana Siber. Selebihnya untuk ruangan operasional biro di Bareskrim Polri.

Polri mempercayakan pengerjaan proyek ini kepada PT Wijaya Karya. Dalam kesempatan tersebut, Direksi PT Wika Novel Arsyad memastikan proyek akan berjalan lancar dan tepat waktu.

"Kami akan selesaikan tepat waktu sampai Desember 2018. Tidak bisa ditawar lagi untuk melewati apa yang kami janjikan," kata Novel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com