JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI, Miryam S Haryani, untuk kedua kalinya tidak hadir mememuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi Partai Hanura tersebut beralasan sakit dan membutuhkan waktu untuk beristirahat.
"Kelelahan karena Paskah kemarin. Menurut keterangan dokternya membutuhkan istirahat," ujar pengacara Miryam, Aga Khan, di Gedung KPK Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Aga Khan menyampaikan surat keterangan dokter kepada penyidik KPK. Dalam surat yang berlogo Rumah Sakit Pondok Indah tersebut, Miryam membutuhkan waktu untuk istirahat selama dua hari, yakni pada 18 dan 19 April 2017.
Meski demikian, Aga Khan tidak dapat memastikan apakah Miryam saat ini sedang menjalani rawat inap atau tidak.
"Saya sebetulnya tidak bertemu dia, saya belum tahu keadaannya. Tadi saya dapat surat di kantor saya dari salah satu stafnya," kata Aga.
(Baca juga: KPK Cari Aktor Di Balik Keterangan Palsu Miryam)
Pada pemanggilan pertama, kuasa hukum Miryam melalui surat menyatakan bahwa kliennya tidak dapat menghadiri pemeriksaan. Menurut Aga, saat itu Miryam tengah sibuk mempersiapkan kegiatan Paskah.
Miryam menjadi tersangka dengan memberi keterangan palsu dalam persidangan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dalam persidangan, Miryam membantah semua keterangan yang ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) soal pembagian uang hasil korupsi e-KTP.
(Baca juga: Dikonfrontasi dengan Penyidik KPK, Miryam Tetap Bantah Isi BAP)
Padahal, di dalam BAP itu, Miryam menjelaskan secara rinci pembagian uang dalam kasus e-KTP. Menurut dia, sebenarnya tidak pernah ada pembagian uang ke sejumlah anggota DPR RI periode 2009-2014, sebagaimana yang dia beberkan sebelumnya kepada penyidik.
Miryam bahkan mengaku diancam oleh penyidik KPK saat melengkapi BAP. Setelah dikonfrontasi oleh tiga penyidik KPK, Miryam tetap pada keterangannya sejak awal persidangan.