Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Terorisme, Pemerintah Perketat Proses Penerimaan Pencari Suaka

Kompas.com - 10/04/2017, 14:36 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto bertemu Kepala Misi International Organization for Migration (IOM) Mark Getchell di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2017).

Dalam pertemuan tersebut, Wiranto menegaskan bahwa Indonesia akan memperketat pemberian izin bagi para pengungsi yang mencari suaka di Indonesia.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyusupan kelompok teroris yang memanfaatkan arus pengungsi ke Indonesia.

"Tadi saya sampaikan pada mereka (IOM), saat ini dengan perkembangan terorisme yang marak dan menggunakan berbagai cara untuk bisa masuk ke negara sasaran, saya sampaikan bahwa kami akan lebih ketat lagi untuk melihat mereka (pencari suaka)," ujar Wiranto saat ditemui usai pertemuan.

Wiranto menuturkan, langkah yang diambil pemerintah tersebut berkaca pada serangkaian peristiwa teror yang marak terjadi di Eropa.

Menurut Wiranto, banyak anggota kelompok teroris seperi ISIS yang memanfaatkan arus pengungsi untuk bisa masuk ke negara-negara Eropa tanpa terdeteksi.

"Jangan sampai (pengungsian) dijadikan satu kegiatan untuk mereka bisa masuk ke Indonesia. Di eropa sering terjadi seperti itu ya, pengungsi yang disusupi ISIS dan lain sebagainya. Dan mereka paham itu," kata Wiranto.

Meski demikian, Wiranto memastikan bahwa Indonesia selalu mendukung kegiatan IOM walaupun Indonesia bukan negara tujuan pengungsian.

Indonesia, kata Wiranto, akan terus memfasilitasi pengungsi yang datang sebelum dialihkan ke negara ketiga atau dideportasi kembali ke negara mereka jika tidak memenuhi syarat sebagai pencari suaka.

"Saya menyatakan bahwa Indonesia akan terus mendukung kegiatan mereka walaupun Indonesia bukan merupakan negara tujuan dari pengungsi, tapi Indonesia selalu fasilitasi sebagai persinggahan sebelum dialihkan ke negara ketiga atau dideportasi kembali ke negara mereka kalau memang tak memenuhi syarat itu," tutur Wiranto.

"Mereka sangat berterimakasih bahwa Indonesia sangat responsif terhadap masalah itu dan kita akan lanjutkan kerja sama sebaik-baiknya," ucapnya.

Secara terpisah, Mark Getchell menuturkan, saat ini posisi Indonesia tidak lagi menjadi negara ketiga atau persinggahan sementara bagi para pengungsi.

Pengungsi yang datang ke Indonesia tidak lagi berupaya untuk menuju ke negara tujuan pengungsian seperti Australia.

"Imigran dan pengungsi datang ke Indonesia untuk diproses sebagai pengungsi. Mereka tidak mencoba untuk menuju ke Australia," kata Getchell.

Pada 2016, Pemerintah Australia mengungkap rencana baru yang keras terhadap pencari suaka yang datang ke negara itu dengan menggunakan perahu, yakni dengan melarang masuk seumur hidup.

Larangan visa seumur hidup ini akan diterapkan juga bagi mereka yang masuk sebagai turis, atas alasan bisnis, atau yang menikahi warga Australia.

Australia memindahkan pencari suaka yang datang menggunakan perahu ke pusat pemrosesan di Nauru dan Pulau Manus, Papua Nugini.

Bahkan jika terbukti sebagai pencari suaka, mereka dilarang untuk tinggal di Australia. Mereka bisa kembali ke negara asal, ditempatkan ulang di Manus atau Nauru, atau pergi ke negara ketiga.

Kompas TV Fenomena Baru Rekrut Teroris dari Sosial Media (Bag 2)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com