Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senator asal Kalsel Ini Masih Tak Akui Kepemimpinan Oesman Sapta

Kompas.com - 08/04/2017, 12:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPD dari Kalimantan Selatan Sofwan Hadi mengatakan, dirinya dan sebagian anggota DPD lain tidak mengakui kepemimpinan Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD RI, serta Nono Sampono dan Darmayanti Lubis sebagai wakil Ketua DPD.

Sofwan mengacu pada putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2016 soal masa jabatan Pimpinan DPD menjadi 2,5 tahun.

Dengan demikian, ia meyakini bahwa Mohammad Soleh, Farouk Muhammad, dan GKR Hemas masih sah menjabat sebagai pimpinan.

(Baca: Senator DPD Sebut Ada Pimpinan yang Pernah Datangi Kemenkumham Minta Cabut Tatib)

"Masih ada dualisme pimpinan di DPD. Kalau ekstremnya, DPD terbelah menjadi dua," ujar Sofwan dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (8/4/2017).

Menurut Sofwan, putusan MA menjadi dasar hukum yang mengikat. Jika tidak dijalankan, artinya ada pembangkangan terhadap hukum.

"Akhirnya oleh MA kami dimenangkan bahwa tidak benar memotong hak konstitusi jabatan. Harus lima tahun," kata dia.

Namun, senator DPD RI dari Jawa Tengah Akhmad Muqowam menganggap tak ada dualisme di tubuh DPD.

Ia mengatakan, proses pemilihan pimpinan baru DPD sudah dijalankan secara demokratis, yakni dengan voting.

"Kami tidak ada dualisme loh ya. Soal perbedaan pendapat biasa, bisa lakukan pedebatan. Mungkin (mereka) harus belajar lagi berdemokrasi," kata Muqowam.

Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan atas uji materi Tata Tertib DPD Nomor 1 Tahun 2016 yang mengatur masa jabatan Pimpinan DPD menjadi 2,5 tahun. MA membatalkan mengabulkan gugatan pembatalan tatib tersebut. 

Dengan adanya putusan MA, sebagian senator menilai tak ada dasar hukum bagi DPD RI untuk memilih pimpinan periode 2017-2019.

(Baca: "DPD Jadi Terkenal karena Berita Tidak Baik")

Keputusan ini menjadi kontroversi saat dibacakan dalam Rapat Panitia Musyawarah yang diadakan DPD.

Ada pro dan kontra dalam menafsirkan putusan MA tersebut. Sebab, terdapat kesalahan pada putusan itu.

Hal ini menjadil multitafsir, ada yang menganggap putusan itu harus dijalankan, ada juga yang menganggap cacat sehingga tak bisa dijadikan dasar hukum.

Kompas TV Pelantikan Osman Sapta Odang, Nono Sampono, dan Darmayanti sebagai pimpinan DPD peridoe 2017-2019 kian memperuncing masalah di tubuh DPD.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com