Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Daerah Bocor hingga 40 Persen, Ini Usulan KPK ke Presiden

Kompas.com - 03/04/2017, 14:10 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, kebocoran anggaran di pemerintah daerah dapat dicegah sejak dini. Penguatan inspektorat daerah adalah salah satu caranya.

KPK melihat, selain soal niat, salah satu faktor terjadinya kebocoran anggaran, adalah kurangnya fungsi pengawasan inspektorat.

"Kami melihat, salah satu kenapa kebocoran (anggaran) masih terus terjadi, karena peran pengawasan internal tidak berjalan," ujar Alexander di sela konferensi pers di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Senin (3/4/2017).

KPK melihat inspektorat pemerintah daerah dengan mudah diintervensi oleh kepala daerah. Hal ini terjadi karena pengangkatan kepala inspektorat pemerintah daerah dilakukan oleh kepala daerah itu sendiri.

(Baca: Data KPK Ungkap Kebocoran Anggaran di Daerah Capai 40 Persen)

"Karena inspektorat bertanggungjawab dan diangkat oleh kepala daerah sehingga kinerjanya pun dengan mudah diintervensi," ujar Alex.

KPK pun mengusulkan agar inspektorat bukan lagi berada di bawah kepala daerah, melainkan langsung di bawah Presiden atau lembaga penegak hukum.

"Kalau bisa, mungkin langsung di bawah kendali Presiden, itu lebih bagus. Dengan membentuk badan, istilahnya badan pengawasan internal yang bersifat nasional," ujar Alex.

Usulan tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Wantimpres. KPK berharap usulan tersebut ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan memulai menginisiasi pembentukan atau revisi peraturan dan perundangan.

(Baca: Istana: Kebocoran Anggaran Tidak Dapat Diselesaikan 5-10 Tahun)

Diberitakan, angka kebocoran anggaran pemerintah daerah diungkap pimpinan KPK saat menggelar rapat bersama jajaran Wantimpres, Senin siang.

"Kami mendapatkan informasi bahwa ternyata pengelolaan keuangan daerah selama ini bukannya membaik, tetapi malahan memburuk," ujar Ketua Wantimpres Sri Adiningsih usai pertemuan.

"Korupsi kebocoran keuangan (di pemerintah daerah) bisa mencapai 20 sampai 40 persen. Bisa dibayangkan dana sebesar itu jika kita gunakan membangun Indonesia pasti akan luar biasa dampaknya," lanjut dia.

Salah satu Komisioner KPK Alexander Marwata membenarkan nilai itu. Menurut dia, nilai itu diperkirakan berdasar dari nilai kerugian negara yang terungkap dari proses persidangan selama ini.

Penyebabnya, belum semua pemerintah daerah menerapkan tata kelola keuangan yang rapih dan transparan. KPK pun berharap pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah menerapkan tata kelola keuangan yang profesional.

"Selain itu, peran pengawasan internal (di pemerintah daerah) harus juga berjalan," ujar Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com