Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Pastikan Tak Ada Saksi yang Ditekan dalam Penyidikan Kasus E-KTP

Kompas.com - 24/03/2017, 14:58 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

Kompas TV Mengaku Diintimidasi Penyidik, Saksi Kasus E-KTP Cabut BAP

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan membantah keterangan mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani yang disampaikan dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Basaria membantah adanya tekanan yang dilakukan penyidik terhadap saksi.

"Sepengetahuan saya, KPK tidak pernah melakukan penekanan dalam pemeriksaan," ujar Basaria, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Menurut Basaria, semua pemeriksaan saksi di Gedung KPK direkam dan bisa ditunjukkan apabila diperlukan.

Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3/2017), mantan anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani, membantah dan membatalkan seluruh keterangan yang disampaikannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

(Baca: Mantan Anggota Komisi II Mengaku Tertekan Saat Diperiksa soal E-KTP)

Menurut Miryam, keterangan yang disampaikannya pada BAP tersebut dibuat di bawah ancaman penyidik KPK.

Sambil menangis, Miryam mengatakan bahwa ancaman itu dilakukan tiga penyidik KPK, dua di antaranya yakni Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.

Menurut Basaria, Miryam memiliki hak untuk menganulir dan membatalkan keterangan yang pernah disampaikan dalam BAP.

Namun, penyidik KPK juga memiliki hak untuk membuktikan bahwa ancaman seperti yang disebutkan Miryam adalah tidak benar.

"Penyidik KPK punya hak membuktikan bahwa mereka tidak melakukan penekanan dalam pemeriksaan," kata Basaria.

(Baca: Miryam S Haryani Bantah Isi BAP, Jaksa Duga Ada Tekanan)

Majelis hakim dalam sidang kasus e-KTP merasa aneh terhadap bantahan Miryam.

Sebab, dalam BAP, Miryam dapat menjelaskan secara rinci kronologi penerimaan uang dalam proyek e-KTP.

Bahkan, Miryam menyebut nama-nama anggota DPR lain yang ikut menerima suap.

Rencananya, Miryam akan dikonfrontir dengan tiga penyidik KPK yang memeriksanya. Sidang akan digelar pada Senin (27/3/2017) mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com