Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Berharap Pelantikan Anggota KPU-Bawaslu Tetap Waktu

Kompas.com - 24/03/2017, 09:18 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tetap menginginkan komisioner terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat dilantik sesuai waktu yang ditentukan, yaitu 12 April 2017.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meyakini, DPR dapat segera menyelesaikan proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sebelum tenggat waktu tersebut.

"(Pemerintah) tetap bertahan. Undang-undang sudah diikuti oleh Pemerintah. Ampres (Amanat Presiden atau kini Surat Presiden) juga kami seragkan ke DPR. Kekuasaan sudah kami serahkan ke sana," kata Tjahjo di sela konsinyering bersama Pansus RUU Pemilu di Senayan, Jakarta, Lamis (23/3/2017).

Dalam sesi konsinyering, kata Tjahjo, beredar sejumlah usulan untuk syarat anggota KPU-Bawaslu. Mulai dari jumlah anggota, strata pendidikan hingga usulan agar anggota KPU-Bawaslu boleh merupakan kader partai politik.

(Baca: Direcoki" DPR, Netralitas KPU Kini di Ujung Tanduk)

Namun, masukan tersebut masih harus dihimpun dan dibawa melalui tahapan yang cukup panjang. Mulai dari pembahasan di tingkat panitia kerja (Panja), dibawa ke tim perumus, tim sinkronisasi, dan kemudian dibawa ke rapat paripurna.

"Pak ketua (Pansus) tadi menghimpun masukan. Bisa ada 10 putusan di sini. Di paripurna juga bisa berubah," tuturnya.

Diberitakan, pemerintah telah menyerahkan 14 nama bakal calon komisioner KPU dan 10 nama bakal calon komisioner Bawaslu ke DPR RI.

Sesuai prosedur, DPR kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Hasilnya, DPR akan memilih tujuh calon komisioner KPU dan lima komisioner Bawaslu untuk dikembalikan ke pemerintah dan dilantik menggantikan pejabat sebelumnya.

(Baca: Soal Anggota KPU dari Parpol, Bagaimana Mungkin Pemain dan Wasit Sama?)

Meski demikian, DPR hingga akhir Maret 2017 ini belum juga melakukan fit and proper test kepada bakal calon komisioner KPU dan Bawaslu. Alasannya, DPR masih menunggu rampungnya pembahasan RUU Pemilu.

Namun, Tjahjo berharap DPR RI menyerahkan nama-nama calon komisioner KPU dan Bawaslu yang lolos fit and proper test kepada pemerintah sebelum tanggal 12 April 2017. Sebab, pemerintah memerlukan waktu untuk pembuatan Keppres dan pelantikan.

"Masa jabatan KPU dan Bawaslu berakhir tanggal 12 April. Pemerintah berharap tanggal 10 April sudah dikirimkan DPR. Karena pembuatan Keppres dan pelantikan butuh waktu juga. Jadi pas," ujar Tjahjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus 'Vina Cirebon' Belum Tuntas, Propam Polri Diminta Turun Tangan

Kasus "Vina Cirebon" Belum Tuntas, Propam Polri Diminta Turun Tangan

Nasional
Kata Sandiaga soal Kemungkinan Maju di Pilkada Jakarta

Kata Sandiaga soal Kemungkinan Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Cegah Kader 'Mencurikan Diri' ke Partai Lain Jelang Pilkada 2024

PDI-P Cegah Kader "Mencurikan Diri" ke Partai Lain Jelang Pilkada 2024

Nasional
Demokrat Pertimbangkan Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024

Demokrat Pertimbangkan Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Demokrat Tak Masalah PBB Usul Yusril Jadi Menko Polhukam Kabinet Prabowo

Demokrat Tak Masalah PBB Usul Yusril Jadi Menko Polhukam Kabinet Prabowo

Nasional
Soal Polemik UKT, Fahira Idris Sebut Paradigma Pendidikan Tinggi Perlu Dibenahi

Soal Polemik UKT, Fahira Idris Sebut Paradigma Pendidikan Tinggi Perlu Dibenahi

Nasional
Kongres VI PDI-P Mundur ke 2025

Kongres VI PDI-P Mundur ke 2025

Nasional
Hari Ini, Megawati Akan Buka Rakernas PDI-P Pukul 2 Siang

Hari Ini, Megawati Akan Buka Rakernas PDI-P Pukul 2 Siang

Nasional
Anggota TNI Bunuh Diri karena Terlilit Utang, Menkominfo: Indonesia Darurat Judi “Online”

Anggota TNI Bunuh Diri karena Terlilit Utang, Menkominfo: Indonesia Darurat Judi “Online”

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi-Gibran Tak Diundang ke Rakernas karena Langgar Konstitusi

PDI-P Sebut Jokowi-Gibran Tak Diundang ke Rakernas karena Langgar Konstitusi

Nasional
Tak Ada Jokowi, PDI-P Undang 'Menteri Sahabat' di Pembukaan Rakernas

Tak Ada Jokowi, PDI-P Undang 'Menteri Sahabat' di Pembukaan Rakernas

Nasional
Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tak Kooperatif Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tak Kooperatif Berantas Judi "Online"

Nasional
MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk 'Skincare'

MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk "Skincare"

Nasional
16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com