Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Pemilu Terbuka Terbatas Dinilai Bertolak Belakang dengan Reformasi

Kompas.com - 18/03/2017, 18:19 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari LIMA, Ray Rangkuti menilai, sistem pemilu terbuka terbatas tidak ada bedanya dengan sistem pemilu tertutup. Sistem tersebut pun bertolak belakang dengan semangat reformasi.

"Ketika perjuangan reformasi, masyarakat memang inginnya pemilu dilaksanakan secara terbuka. Tapi kenapa sekarang dilaksanakan tertutup?" ujar Ray dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2017).

Diketahui, pemerintah dan DPR RI sepakat mengusung sistem pemilu tersebut dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu. Ray juga heran setelah mengetahui sistem pemilu terbuka terbatas itu diusulkan oleh partai politik yang muncul pascareformasi.

Padahal, banyak aktivis reformasi yang menduduki jabatan struktural partai politik pengusung sistem pemilu itu.

"Kenapa mereka sekarang berubah? Padahal publik konsisten ingin terbuka," ujar Ray.

Ray khawatir, sistem pemilu terbuka terbatas akan menimbulkan politik uang.

"Permainan uang meningkat. Istilahnya itu ada setoran ke pusat agar (calon legislatif) mendapatkan nomor cantik (nomor urut) pemilu," ujar Ray.

(Baca: Sistem Pemilu untuk Siapa)

Diberitakan, Perludem baru-baru ini menggelar survei untuk menjaring respons publik terhadap desain RUU Pemilu. Hasilnya cukup nyata. Publik rupanya tidak susah-susah soal mekanisme pemilu. Publik lebih ingin sistem pemilu dibuat terbuka.

"Dari 100 persen responden, hanya 14 persen yang menyatakan dia lebih suka memilih partai. Sisanya, berarti 86 persen lebih suka atau lebih ingin memilih calon," ujar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini.

Survei juga menunjukan, sebanyak 70 persen dari 400 responden di 27 provinsi itu mengaku tidak pernah kesulitan dalam memilih calon.

"Nah, selama ini kan dasar (DPR RI) ingin mengubah sistem karena pemilih dianggap enggak ngerti, kesulitan memilih calon. Makanya dikasih gambar (partai politik) saja supaya gampang. Nyatanya tidak tuh," ujar Titi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com