Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BIN: Menguatnya Kelompok Radikal Keagamaan Jadi Penyebab Konflik Sosial

Kompas.com - 15/03/2017, 14:09 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi II Bidang Dalam Negeri Badan Intelijen Negara (BIN) Mayor Jenderal Thamrin Marzuki mengatakan, konflik sosial yang terjadi di daerah menunjukkan masih tingginya kerentanan toleransi masyarakat dalam menghadapi perbedaan.

Hal itu diperparah dengan adanya euforia kebebasan pasca-reformasi yang cenderung tanpa batas.

"Keberagaman harusnya bisa dikelola oleh pemerintah daerah untuk menguatkan persatuan," ujar Thamrin, saat berbicara dalam Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2017 Kementerian Dalam Negeri, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017).

Thamrin mengatakan, menguatnya kelompok radikal berbasis agama menjadi faktor utama penyebab menguatnya konflik sosial.

Kelompok tersebut memiliki tujuan mengganti ideologi negara dengan Khilafah Islamiyah.

Bentuk intoleransi yang kerap terjadi, kata Thamrin, adalah pelarangan pendirian rumah ibadah agama tertentu.

Dia mencontohkan, kasus GKI Yasmin di Bogor dan peristiwa perusakan rumah ibadah di Aceh Singkil.

"Soal rumah ibadah, kalau berpatokan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait pendirian rumah ibadah, pasti sudah selesai. Aceh Singkil juga didorong penyelesaiannya, tapi masih nyangkut di Bupati. Tidak ada alasan untuk melarang mendirikan rumah ibadah," kata dia. 

Thamrin mengatakan, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap aturan hukum menjadi penghambat dalam menangani konflik sosial.

Selain itu, ada beberapa hambatan lain yang muncul berdasarkan kajian BIN, yakni kondisi sosial budaya yang kental dengan primordialisme, jumlah aparat yang terbatas, kondisi geografis di tempat konflik sulit dijangkau, dan kurang cepatnya pemerintah merespons permasalahan yang memicu terjadinya konflik.

Ia menilai, pemda juga kurang berpedoman pada Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial saat menangani konflik yang terjadi.

"Dalam penyelesaian konflik, pemda kurang berpedoman pada UU penanganan konflik," kata Thamrin.

Untuk merespons maraknya konflik sosial berbau SARA, BIN telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Harmoni.

Satgas tersebut bertugas untuk meredam konflik sebelum skalanya semakin membesar.

"Tim ini yang akan turun ke daerah. Semoga bisa membantu tim terpadu Kemendagri untuk mencegah konflik sosial di daerah," kata Thamrin.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com