Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Utus Tiga Menteri untuk Lobi DPR soal RUU Pertembakauan

Kompas.com - 14/03/2017, 21:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum juga mengambil sikap soal rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang diusulkan DPR.

Sebelum memutuskan, Presiden Joko Widodo menugaskan tiga menteri untuk berdiskusi dengan DPR terkait RUU tersebut. 

 

Para menteri yang diutus adalah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Perintah presiden itu disampaikan dalam rapat terbatas yang membahas RUU Pertembakauan, di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/3/2017).

"Ratas tadi menugaskan menteri-menteri itu untuk melobi DPR, membicarakan solusinya bagaimana," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution usai rapat.

(Baca: Pemerintah Sudah Satu Suara soal RUU Pertembakauan)

Selain soal penugasan ini, Darmin enggan buka suara mengenai kesimpulan lainnya yang diputuskan dalam rapat. Para menteri lainnya juga bersikap serupa.

"Itu memang enggak ada penjelasan dulu, kata Seskab," ucap Darmin.

Menteri Kesehatan Nila F Moelok juga tidak mau bicara banyak soal kesimpulan rapat.

"Nanti tunggu Presiden deh. Harus Presiden dong kan keputusannya di tangan beliau," ucap Nila.

Namun, Nila menegaskan, Kemenkes tetap pada posisi menolak RUU Pertembakauan ini karena bisa berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat.

"Oh ya harus (menolak), kalau Kemenkes," ucap Nila.

Sejak diusulkan DPR, RUU Pertembakauan memicu polemik. Sejumlah organisasi kesehatan menentang RUU yang diklaim mengakomodasi kepentingan industri rokok, petani tembakau, dan kesehatan masyarakat itu.

Bahkan, kalangan praktisi hukum menilai RUU ini bertentangan dengan 14 undang-undang lain.

(Baca: Pemerintah Akan Bersikap Terkait Polemik RUU Pertembakauan)

Jokowi memiliki waktu hingga 19 Maret 2017 untuk memberikan jawaban kepada DPR apakah RUU ini jadi dibahas bersama antara pemerintah dengan DPR atau tidak.

Sementara saat membuka ratas tadi, Jokowi meminta RUU Pertembakauan dilihat dari dua aspek.

Pertama, berkaitan dengan kepentingan melindungi rakyat dari gangguan kesehatan, dan melindungi kepentingan masa depan generasi penerus, anak-anak Indonesia.

Sementara, aspek kedua, yakni mengenai keberlangsungan hidup para petani tembakau.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com