Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Bersikap Terkait Polemik RUU Pertembakauan

Kompas.com - 10/03/2017, 07:08 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, pemerintah akan segera menentukan sikap terkait Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurut Teten, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait sebelum memberikan jawaban kepada DPR apakah RUU ini jadi dibahas bersama atau tidak.

Sikap pemerintah tersebut akan berpijak pada hasil kajian dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pertanian.

"Nanti Pak Wiranto akan koordinasi untuk menentukan sikap pemerintah seperti apa. Karena kan harus ada kajian dari Kemenkes, Kemenperin, Kemenkeu, termasuk dari Kemendagri, dan Kementan. Nanti masih akan kami bahas," ujar Teten, saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Kamis (9/3/2017).

(Baca: RUU Pertembakauan, Akankah Presiden Benar-benar Berpihak pada Rakyat?)

Teten mengakui, saat ini pemerintah belum satu suara dalam menanggapi RUU Pertembakauan.

Sebab, RUU Pertembakauan akan mengatur banyak aspek, antara lain kesehatan, pemasukan negara, industri, petani tembakau dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Sementara itu, di tengah pro dan kontra RUU Pertembakauan, pemerintah dituntut bersikap obyektif.

"Industri rokok kan sangat penting dan itu merupakan industri yang mungkin dari A sampai Z-nya kita kuasai. Tapi kan juga banyak hal yang harus kita perhatikan dari aspek kesehatan dan aspek lainnya. Jadi posisi pemerintah harus objektif melihat ini," kata Teten.

Sejak diusulkan oleh DPR, RUU Pertembakauan telah memicu polemik.

Menentang RUU Pertembakauan

Sejumlah organisasi kesehatan menentang RUU yang diklaim mengakomodasi kepentingan industri rokok, petani tembakau, dan kesehatan masyarakat itu.

Bahkan, kalangan praktisi hukum menilai, RUU ini bertentangan dengan 14 undang-undang lain.

Presiden Joko Widodo memiliki waktu hingga 19 Maret 2017 untuk memberikan jawaban kepada DPR apakah RUU ini jadi dibahas bersama antara pemerintah dengan DPR atau tidak.

(Baca: RUU Pertembakauan: Ke Mana Arah Pemerintah Berpihak?)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com