Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Bersikap Terkait Polemik RUU Pertembakauan

Kompas.com - 10/03/2017, 07:08 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, pemerintah akan segera menentukan sikap terkait Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurut Teten, Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian terkait sebelum memberikan jawaban kepada DPR apakah RUU ini jadi dibahas bersama atau tidak.

Sikap pemerintah tersebut akan berpijak pada hasil kajian dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pertanian.

"Nanti Pak Wiranto akan koordinasi untuk menentukan sikap pemerintah seperti apa. Karena kan harus ada kajian dari Kemenkes, Kemenperin, Kemenkeu, termasuk dari Kemendagri, dan Kementan. Nanti masih akan kami bahas," ujar Teten, saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Kamis (9/3/2017).

(Baca: RUU Pertembakauan, Akankah Presiden Benar-benar Berpihak pada Rakyat?)

Teten mengakui, saat ini pemerintah belum satu suara dalam menanggapi RUU Pertembakauan.

Sebab, RUU Pertembakauan akan mengatur banyak aspek, antara lain kesehatan, pemasukan negara, industri, petani tembakau dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Sementara itu, di tengah pro dan kontra RUU Pertembakauan, pemerintah dituntut bersikap obyektif.

"Industri rokok kan sangat penting dan itu merupakan industri yang mungkin dari A sampai Z-nya kita kuasai. Tapi kan juga banyak hal yang harus kita perhatikan dari aspek kesehatan dan aspek lainnya. Jadi posisi pemerintah harus objektif melihat ini," kata Teten.

Sejak diusulkan oleh DPR, RUU Pertembakauan telah memicu polemik.

Menentang RUU Pertembakauan

Sejumlah organisasi kesehatan menentang RUU yang diklaim mengakomodasi kepentingan industri rokok, petani tembakau, dan kesehatan masyarakat itu.

Bahkan, kalangan praktisi hukum menilai, RUU ini bertentangan dengan 14 undang-undang lain.

Presiden Joko Widodo memiliki waktu hingga 19 Maret 2017 untuk memberikan jawaban kepada DPR apakah RUU ini jadi dibahas bersama antara pemerintah dengan DPR atau tidak.

(Baca: RUU Pertembakauan: Ke Mana Arah Pemerintah Berpihak?)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tesenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com