KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Pertembakauan yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat memicu polemik. Sejumlah organisasi kesehatan menentang RUU yang diklaim mengakomodasi kepentingan industri rokok, petani tembakau, dan kesehatan masyarakat itu. Bahkan, kalangan praktisi hukum menilai RUU ini bertentangan dengan 14 undang-undang lain.
Presiden Joko Widodo memiliki waktu hingga 19 Maret 2017 ini untuk memberikan jawaban kepada DPR apakah RUU ini jadi dibahas bersama antara pemerintah dengan DPR atau tidak. Kalangan yang kontra dengan RUU ini pun mengingatkan presiden untuk konsisten pada keberpihakannya terhadap kepentingan kesehatan masyarakat.
Klaim perlindungan petani dalam RUU Pertembakauan dinilai hanyalah topeng untuk mendorong produksi rokok. Mereka yang menentang RUU Pertembakauan malah dinilai tidak mendukung petani menanam tembakau. Padahal, penolakan terhadap RUU Pertembakauan bukan berarti pelarangan petani menanam tembakau atau bahkan pelarangan orang merokok.
Ikuti pembahasan lengkap tentang RUU Pertembakauan di Harian Kompas, Rabu (8/3/2017).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.