Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa KPK Sebut Pejabat Pemprov Banten Dibaiat untuk Patuh kepada Atut

Kompas.com - 08/03/2017, 18:10 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, disebut pernah membaiat empat kepala dinas di Pemerintah Provinsi Banten.

Berdasarkan dakwaan jaksa KPK, hal itu dilakukan agar keempat pejabat tersebut patuh dan loyal terhadap Atut. Hal itu juga dilakukan agar keempat kepala dinas tidak membongkar kasus korupsi di Banten yang telah "tercium" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Masing-masing pejabat yang dibaiat yakni Kepala Dinas Kesehatan Banten Djadja Buddy Suhardja, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman Provinsi Banten Iing Suwargi.

Kemudian, Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten Sutadi dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten Hudaya Latuconsina.

Pada Oktober 2013, KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Atut agar tidak bepergian ke luar negeri. Saat itu, Atut telah terindikasi kasus korupsi terkait pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Pemprov Banten.

Atas permintaan KPK itu, Atut disebut panik dan membuat beberapa kali pertemuan di sebuah apartemen di Permata Hijau, Jakarta Selatan. Pertemuan itu dihadiri empat kepala dinas dan pejabat struktural di lingkungan Pemprov Banten.

"Terdakwa meminta janji setia atau baiat kepada mereka yang hadir," kata jaksa Rony Yusuf saat membacakan surat dakwaan Atut di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Selain itu, Atut juga disebut jaksa KPK telah mengadakan pertemuan di ruang rapat Gubernur Banten. Rapat itu kembali dihadiri beberapa kepala dinas.

Atut meminta dokumen-dokumen yang dianggap membahayakan agar diamankan. Atut juga mengancam akan melaporkan anak buahnya kepada penegak hukum, sehingga bawahannya tidak punya pilihan selain mengikuti perintahnya.

Atut didakwa merugikan negara Rp 79 miliar dalam proyek pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

Ia juga didakwa memeras empat kepala dinas di Pemprov Banten sebesar Rp 500 juta.

(Baca juga: Atut Chosiyah Didakwa Memeras Empat Kepala Dinas di Banten)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com