JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Gubernur Banten, Rano Karno, disebut pernah menerima uang Rp 300 juta dari mantan Gubernur Banten, Atut Chosiyah.
Uang itu terkait korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Nama Rano tercantum dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa Atut Chosiyah.
Surat dakwaan dibacakan dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/3/2017).
Atut diduga melakukan pengaturan pelaksanaan anggaran pada pelelangan pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Rujukan Pemprov Banten.
Atut juga dinilai berperan memenangkan pihak-pihak tertentu untuk menjadi rekanan Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Korupsi yang dilakukan Atut dilaksanakan dan dikoordinasikan oleh adik kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Terdakwa melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa, sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut secara melawan hukum," ujar jaksa Afni Carolina di Pengadilan Tipikor.
Perbuatan Atut diduga telah merugikan negara sebesar Rp 79 miliar. Uang-uang yang diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten Tahun 2012 dan APBD perubahan Tahun 2012, diduga mengalir ke sejumlah pihak.
Beberapa di antaranya, diterima Atut sebesar Rp 3,85 miliar, diterima adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan sebesar Rp 50 miliar, dan diterima Rano Karno sebesar Rp 300 juta.
Meski demikian, dalam surat dakwaan Atut, jaksa tidak menjelaskan peran langsung Rano dalam korupsi alkes.
Rano disebut menerima uang dari Wawan melalui Yuni Astuti, pemilik PT Java Medica, salah satu rekanan Dinas Kesehatan Pemprov Banten.
Saat dikonfirmasi terkait penerimaan Rano, Atut meminta agar pembuktian menunggu proses persidangan.
"Ikuti saja, tim jaksa KPK melalui pembacaan dari dakwaannya. Tapi silakan ke pengacara saya," kata Atut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.