Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Siapkan Skenario Pengamanan Sidang Sengketa Pilkada di MK

Kompas.com - 08/03/2017, 07:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi telah membuka pendaftaran gugatan sengketa Pilkada Serentak 2017.

Untuk mengamankan sidang sengketa tersebut, polisi telah mempersiapkan skenario untuk mengantisipasi potensi kericuhan dan tindakan anarkistis.

"Pengamanan disasarkan kepada orang di sana termasuk pengunjung, jangan sampai berbenturan dan bertikai yang secara fisik menimbulkan anarkisme," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Martinus mengatakan, Polri belajar dari pola pengamanan sidang sengketa di MK sebelumnya.

Pengamanan juga diperketat di ruang sidang. Polisi akan membuat posko sebagai tempat personel yang akan berjaga selama 24 jam.

"Kami minta izin (ke MK) untuk mendirikan posko lalu kita sampaikan saran dari sisi pengamanan," kata Martinus.

(Baca: Diperkirakan, Hanya 7 Permohonan Sengketa Pilkada yang Akan Diproses MK)

Barang-barang di dalam ruang sidang diamankan agar bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Untuk rencana pengamanan tersebut, Polri akan berkoordinasi dengan MK. Martinus berharap situasi akan kondusif hingga perselisihan hasil pilkada selesai.

"Pengamanan sidang sengketa akan dilakukan semaksimal mungkin," kata Martinus.

Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, MK mempunyai tenggat waktu selama 45 hari kerja untuk menyelesaikan sengketa pilkada.

Tenggat waktu itu terhitung sejak diserahkannya Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) kepada pemohon, pada Senin (13/3/2017).

Setelah itu, seluruh permohonan yang masuk akan diregistrasi.

Agenda mendengarkan permohonan dari pemohon dilakukan 16 hingga 22 Maret 2017.

(Baca: Ini Tahapan Penanganan Sengketa Pilkada Serentak di MK)

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com