Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sematkan Tanda Kehormatan Ini ke Raja Salman

Kompas.com - 01/03/2017, 17:39 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipurna kepada Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.

Penyerahan tanda kehormatan itu dilaksanakan di Gedung Utama Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/3/2017) sore.

Berdasarkan siaran pers resmi Istana, penyerahan tanda kehormatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 22/TK/Tahun 2017.

Tanda kehormatan itu diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa Raja Arab Saudi yang luar biasa di berbagai bidang yang sangat berguna bagi kelangsungan hubungan baik kedua bangsa dan negara.

Pemberian tanda kehormatan tertinggi tersebut juga mempertimbangkan prinsip kesetaraan hubungan timbal balik dua negara.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga mendapatkan tanda kehormatan serupa saat berkunjung ke Istana Al-Salam Diwan Malaki, Jeddah, pada 12 September 2015 lalu.

Tanda kehormatan yang diterima Jokowi adalah Staf of the Order of King Abdul Azis Al-Saud. Usai menyematkan tanda kehormatan itu, Presiden Jokowi dan Raja Salman bersalaman dan cium pipi kiri dan kanan sembari tersenyum semringah.

Kompas TV Kunjungan Raja Arab Saudi, Raja Salman mendapat sorotan dari berbagai pihak. Ekonom melihat ada angin segar investasi Arab Saudi ke Indonesia. Ada sejumlah sektor yang bisa menjadi target kerja sama bilateral, diantaranya adalah sektor keuangan dan infrastruktur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Anggap Pernyataan 'Jangan Mengganggu' Prabowo Picu Perdebatan

Pakar Anggap Pernyataan "Jangan Mengganggu" Prabowo Picu Perdebatan

Nasional
Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Dapat Sanksi Lagi dari DKPP, KPU Dianggap Tak Bisa Jadi Teladan

Nasional
[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

[POPULER NASIONAL] Proyek Fiktif di Tol MBZ Demi Uang Pelicin BPK | Grace Natalie Jadi Stafsus Presiden

Nasional
Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com