Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Pemilu yang Baik, Mendagri Anggap Wajar DPR Kunker ke Luar Negeri

Kompas.com - 01/03/2017, 13:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tak mempersoalkan rencana kunjungan Panitia Khusus RUU Pemilu ke Meksiko dan Jerman pada Mei 2017 mendatang.

Menurut Tjahjo, pembahasan RUU Pemilu cukup kompleks, sehingga DPR perlu mendapat masukan dari banyak pihak.

"Terkait persiapan pemilu dan pilpres serentak yang mana DPR perlu menyerap berbagai pengalaman di berbagai negara dalam melaksanakan sistem pemilu yang lebih efektif dan demokratis," kata Tjahjo dalam pesan singkat yang diterima awak media, Rabu (1/3/2017).

Pansus, kata Tjahjo, sebelumnya juga telah mendapatkan masukan dari sejumlah perguruan tinggi, Komisi Pemilihan Umum, hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dalam menyusun RUU tersebut. Masukan juga diberikan oleh TNI sampai pimpinan partai politik.

Tjahjo optimistis pembahasan RUU Pemilu rampung dalam waktu dekat. Pasalnya, komitmen pemerintah dan DPR sangat tinggi untuk merampungkan pembahasan RUU tersebut.

(Baca: Dikritik, Rencana Pansus Pemilu Studi Banding ke Jerman dan Meksiko)

"Beberapa materi krusial sudah dibahas di dalam pansus dan di panja (panitia kerja). Apabila panja tidak menyepakati akan dibawa ke paripurna," ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah simulasi yang sebelumnya telah disepakati di dalam panja dan materi daftar inventaris masalah yang sifatnya redaksional.

Simulasi tersebut dibahas di dalam tim perumus dan tim sinkronisasi yang melibatkan pakar hukum dan ahli bahasa, untuk kemudian juga diseleraskan dengan UU Pilkada.

(Baca: Ini Alasan Pansus Pemilu Studi Banding ke Jerman dan Meksiko)

Sebelumnya, kunjungan Pansus Pemilu ditujukan untuk mempelajari regulasi pelaksanaan pemilu di Meksiko dan Jerman.

Adapun alasan dipilihnya Meksiko untuk studi banding karena negara tersebut dinilai menyelenggarakan pemilu presiden dan pemilu legislatif secara serentak.

Sistem serupa yang nantinya juga akan berlaku di Indonesia dalam pemilihan umum (Pemilu) di 2019 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com