Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterpilihan Hatta Ali dan Persoalan Korupsi di Pengadilan

Kompas.com - 27/02/2017, 09:52 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hatta Ali kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2017-2022.

Ia terpilih setelah mengantongi suara lebih dari separuh jumlah hakim MA dalam pemilihan yang berlangsung pada Selasa (14/2/2017).

Dalam pemilihan yang digelar secara internal, Hatta Ali memeroleh dukungan terbanyak, yakni 38 suara, disusul Andi Samsan Nganro dengan tujuh suara serta Suhadi dan Mukti Arto masing-masing satu suara.

Jika melihat rekam jejak kepemimpinan Hatta Ali dalam setahun terkahir, rapor merah dinilai masih mewarnai penilaian terhadap lembaga peradilan tertinggi tersebut.

(Baca: Pimpinan Komisi III Sesalkan Terpilihnya Hatta Ali sebagai Ketua MA)

Berdasarkan data Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FH UI), pada tahun 2016 terdapat lebih dari 15 orang di lingkungan peradilan yang terlibat korupsi.

Korupsi yang terjadi di lingkungan peradilan hampir melibatkan semua pihak, baik hakim, panitera, hingga pejabat di internal Mahkamah Agung.

Awal tahun 2016, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Kepala Sub Direktorat Kasasi Perdata, Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna.

Andri ditangkap petugas KPK setelah menerima suap sebesar Rp 400 juta dari pihak yang berperkara di Mahkamah Agung.

Selanjutnya, pada Mei 2016 lalu, KPK menangkap tangan dua hakim ad hoc pada Pengadilan Tipikor Bengkulu, Janner Purba dan Toton.

Tak hanya itu, pada tahun lalu KPK juga menangkap tangan dua panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan satu panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kasus besar yang dianggap paling merusak citra MA adalah kasus yang melibatkan mantan Sekretaris MA, Nurhadi Abdurachman.

Nurhadi menjadi sorotan dalam sejumlah perkara hukum yang ditangani KPK dalam setahun terakhir.

Saat masih menjabat, Nurhadi diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

(Baca: Hatta Ali Kembali Terpilih sebagai Ketua MA)

Halaman:


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com