Dalam fakta persidangan, Nurhadi diduga ikut mengatur perkara hukum sejumlah perusahaan yang berada di bawah Lippo Group.
Perlu perbaikan
Peneliti dari Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) Liza Farihah menyarankan agar Hatta Ali segera melakukan perbaikan.
Dua hal penting yang harus menjadi perhatian Hatta Ali adalah soal reformasi internal MA dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengadilan.
"Intinya, perlu mendorong Pak Hatta Ali untuk melanjutkan pekerjaan yang belum selesai, seperti reformasi internal kelembagaan, meningkatkan pelayanan dan kepercayaan publik kepada MA," ujar Liza kepada Kompas.com, Minggu (26/2/2017).
Menurut Liza, Hatta Ali perlu melakukan perbaikan dalam sisi rekrutmen dan pembinaan Hakim, serta sumber daya manusia lain yang tersebar di lebih kurang 800 pengadilan.
(Baca: Hatta Ali: "Silence is Gold")
Selain itu, sebagai upaya pembenahan dan pemberantasan korupsi, MA seharusnya menggandeng juga lembaga-lembaga lain seperti KPK, Komisi Yudisial, Ombudsman RI, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Salah satu contohnya, penggalakkan kewajiban menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara bagi setiap pejabat dan hakim di lingkungan peradilan.
"Upaya pembenahan lembaga dan pemberantasan korupsi akan lebih mudah dilakukan dengan melibatkan lembaga lain, dengan segala keterbatasan MA," kata Liza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.