Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Panggil Mantan Staf Lokal di KBRI Kuala Lumpur

Kompas.com - 21/02/2017, 12:53 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyidikan dalam kasus suap yang terjadi di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia.

Hari ini, Selasa (21/2/2017), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Elly Yanuarni Dewi, mantan staf lokal KBRI Kuala Lumpur.

"Diperiksa terkait kasus dugaan suap dalam penerbitan paspor RI dan calling visa tahun 2013-2016," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Saksi akan diperiksa untuk tersangka Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Dwi Widodo. Dwi, yang merupakan pejabat pegawai negeri sipil (PPNS), diduga menerima suap yang jumlahnya mencapai Rp 1 miliar.

(Baca: KPK Tetapkan Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur sebagai Tersangka Suap)

Menurut KPK, suap yang diduga diterima Dwi terkait dengan proses penerbitan paspor RI dengan metode reach out tahun 2016 dan proses penerbitan calling visa pada periode 2013-2016 di KBRI Kuala Lumpur.

Dalam kasus ini, Dwi diduga meminta pihak perusahaan sebagai agen atau makelar pengurusan paspor dan visa bagi tenaga kerja asal Indonesia di Malaysia. Para TKI yang paspornya rusak atau hilang dibantu untuk mengurus yang baru.

Namun, dalam pengurusan administrasi tersebut, pihak perusahaan dan Dwi diduga melakukan pemungutan uang yang jumlahnya jauh lebih tinggi dari tarif yang sebenarnya.

Penyelidikan ini merupakan kerja sama antara KPK dan Malaysian Anti-corruption Commission (MACC). Perkara ini diselidiki secara bersama sejak pertengahan tahun 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com