Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhan Disebut Sudah Teken Surat Pembelian 8 AgustaWestland 101

Kompas.com - 20/02/2017, 07:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu disebut sudah menandatangani pembelian delapan Helikopter AgustaWestland 101.

Pengamat pertahanan Universitas Indonesia Connie Rahakundini Bakrie mengaku ia sudah mendapatkan salinan surat yang ditandatangani Menhan terkait pembelian AW 101.

"Saya kalau bicara saya cek surat, dan institusi militer itu jelas suratnya kok. Kalau masalah tentang pengadaan jelas nih. Menhan tandatangan 7 November. 8 AW ini sudah ditandatangan. Kok bisa enggak tau?" kata Connie dalam diskusi di Jakarta, Minggu (9/2/2017).

Connie mengatakan, surat itu bernomor R/535/M/XI/2017. Surat tersebut dibuat berdasarkan surat Panglima TNI Nomor R 1589-18/07/25 tanggal 19 September 2016.

(Baca: Menelusuri Polemik Pembelian Heli AgustaWestland AW101)

Connie mengaku sudah mengantongi salinan surat, namun tak bisa menunjukkan fisiknya karena terkait kerahasiaan negara. Oleh karena itu, Connie menilai Ryamizard melempar tanggung jawab saat menyatakan tidak tahu mengenai pembelian helikopter tersebut.

"Integritas pemimpin ini di mana? Jangan mau cari aman," ucap Connie.

Dengan surat ini, lanjut Connie, jelas tidak ada yang salah dengan pembelian Helikopter AW 101. Ia mengaku heran kenapa masalah pembelian ini bisa dipersoalkan. Bahkan, Heli AW 101 yang sudah tiba di Halim Perdanakusuma harus dipasangi garis polisi (police line).

"Tahu enggak, kalau saya enggak teleppn Menhan, enggak telepon Presiden, police line itu enggak bisa diangkat. Padahal masalahnya bukan di Heli," ucap Connie.

(Baca: Menhan dan Panglima TNI Sama-sama Tak Tahu soal Pembelian Heli AW101)

Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Hadi Tjahjanto memastikan bahwa pembelian helikopter AgustaWestland 101 (AW 101) hanya satu unit.

Hal ini membantah kabar terkait pembelian helikopter berjumlah lebih dari satu unit. Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI sebelum Hadi, Marsekal Agus Supriatna, pernah menyatakan bahwa TNI AU akan membeli enam unit helikopter AW 101. Rinciannya, tiga untuk angkut berat dan tiga unit untuk VVIP.

Namun, Presiden Joko Widodo pada Desember 2015 lalu telah menolak usulan TNI Angkatan Udara terkait pengadaan helikopter tersebut.

Menurut Jokowi, pembelian helikopter VVIP itu terlalu mahal di tengah kondisi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya bangkit.

(Baca: Sempat Ditolak Jokowi, TNI AU Kembali Berencana Beli Heli AW101)

Sementara itu, saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (6/2/2017), Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengaku tidak mengetahui ihwal pembelian helikopter AW101.

Ryamizard mengatakan, AW101 pada awalnya dipesan untuk helikopter kepresidenan sehingga dibeli melalui Sekretariat Negara.

Gatot juga mengaku tidak tahu soal pembelian helikopter itu. Ia menyinggung adanya Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 Tahun 2015 yang mengurangi kewenangannya sebagai Panglima TNI.

Kompas TV Helikopter AW-101 menuai polemik karena sudah dibatalkan pesanannya telah berada di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Helikopter Aw-101 buatan Inggris tetap dikirim dan kini berada di hanggar skadron teknik 021. Helikopter senilai 55 juta Dollar Amerika Serikat kini diberi garis polisi karena masih dalam proses investigasi. Investigasi yang dibentuk panglima TNI dan internal TNI AU kini diarahkan untuk mengetahui sejauh mana proses perencanaan dan mekanisme pengadaannya. Sebelumnya, pemesanan helikopter ini telah dibatalkan oleh panglima TNI dan sempat ditolak oleh Presiden Joko Widodo. Helikopter AW-101 menuai polemik karena sudah dibatalkan pesanannya telah berada di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Helikopter Aw-101 buatan Inggris tetap dikirim dan kini berada di hanggar skadron teknik 021. Helikopter senilai 55 juta Dollar Amerika Serikat kini diberi garis polisi karena masih dalam proses investigasi. Investigasi yang dibentuk panglima TNI dan internal TNI AU kini diarahkan untuk mengetahui sejauh mana proses perencanaan dan mekanisme pengadaannya. Sebelumnya, pemesanan helikopter ini telah dibatalkan oleh panglima TNI dan sempat ditolak oleh Presiden Joko Widodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com