Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Berbagai Pelanggaran di Pilkada DKI Menurut PDI-P

Kompas.com - 15/02/2017, 22:18 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menilai proses pemungutan suara dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 banyak diwarnai pelanggaran oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Pelanggaran ini dianggap merugikan pasangan calon nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDI-P.

"Terhadap pelangaran tersebut Bawaslu Provinsi,Panwaslu Kota dan Panwascam tidak melaksanakan fungsinya dengan baik," kata Ketua Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan DPP PDI-P Trimedya Panjaitan kepada Kompas.com, Rabu (15/2/2017).

Trimedya mengatakan, pelanggaran yang dilakukan oleh KPPS terbagi dalam beberapa jenis.

(Baca: Megawati Kritik Masalah Pilkada DKI)

Pertama, banyak pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap akan tetapi memiliki e-KTP dan menunjukkan Kartu Keluarga kepada KPPS, namun tidak diperbolehkan mencoblos.

Kedua, pemilih yang yang tidak terdaftar di DPT akan tetapi membawa Surat Keterangan dari Dinas Catatan Sipil dan menunjukkan KK kepada KPPS, namun tidak diperbolehkan mencoblos.

Ketiga, banyak surat suara di TPS habis, padahal masih banyak pemilih yang belum memilih.

"Hal ini menyebabkan banyak pendukung pasangan Basuki-Djarot tidak bisa menggunakan hak pilihnya," ucap Trimedya.

Pelanggaran keempat, lanjut Trimedya, adalah adanya kekerasan yang dilakukan oleh Tim sukses dan Pendukung pasangan tertentu.

Misalnya, terjadi pemukulan dan pengeroyokan kepada Ketua DPC Jakarta Pusat Pandapotan Sinaga dan adiknya Marudut Sinaga yang sekarang ini sedang dirawat di RS.

(Baca: Megawati Minta Hasil Pilkada DKI Dikawal)

Pengoroyokan ini sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Di wilayah Jakarta Pusat, juga ditemukan fakta pengusiran kepada saksi Pasangan Calon Basuki-Djarot yang dilakukan ormas Pendukung Pasangan Calon.

Atas berbagai pelanggaran itu, PDI-P menilai penyelelenggraan pilkada khususnya KPPS telah mengabaikan atau menghilangkan hak konstitusional warga negara yang telah mempunyai hak pilih untuk memilih, sebagamana diatur dalam UUD 1945 dan UU Pilkada serta Peraturan KPU.

"PDI-P Mendesak KPU Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu DKI Jakarta untuk mengambil langkah tegas atas temuan pelanggaran hilangnya hak warga negara dalam Pilkada DKI Jakarta," ucap Trimedya.

Kompas TV Selayaknya kota megapolitan. Jakarta, juga punya permasalahan. Mulai dari masalah klasik, kemacetan, hingga permasalahan sosial, ekonomi, dan keamanan. Solusi terus dinanti warga dari para pemimpinnya. Kita kupas masalah jakarta, dan solusi nya bersama Sutiyoso mantan Gubernur DKI dan Heri budianto pengamat politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com