Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Polisi soal Pengalihan Uang di Rekening Yayasan KUS

Kompas.com - 15/02/2017, 00:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, mulanya uang sebesar Rp 3 hingga Rp 4 miliar ditampung di rekening atas nama Yayasan Keadilan Untuk Semua.

Rekening itu menampung donasi masyarakat untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016.

Nomor rekening itu kemudian tersebar dalam format selebaran di sosial media dengan mencantumkan nama-nama pengurus Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) seperti Bachtiar Nasir, Zaitun Rasmin, dan Luthfie Hakim.

Namun, dalam pernyataannya, Sekretaris DPD Front Pembela Islam (FPI) Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengatakan bahwa selebaran yang berisi nomor rekening itu palsu.

Kemudian, Bachtiar menutup rekening itu dan mengalihkan uangnya ke rekening lain yang juga atas nama Yayasan Keadilan Untuk Semua.

"Namun, sebagian yang diserahkan. Tidak seutuhnya," kata Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

(Baca: Tersangka Pengalihan Kekayaan Yayasan KUS Dijerat Pasal Berlapis)

Hal itulah yang memunculkan kecurigaan polisi soal adanya pengalihan uang yayasan. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Islahudin Akbar, pegawai bank, sebagai tersangka. Islahudin diduga membantu proses pengalihan dana tersebut.

"Jumlah dana yang telah ditarik oleh IA sebesar Rp 600 juta, yang kita belum tahu penggunaannya untuk apa," kata Martinus.

Saat ini penyidik masih mendalami bagaimana mekanisme di yayasan serta proses pengambilan uang dan pengalihannya. Polisi juga menemukan adanya indikasi pencucian uang dari penarikan dana rekening tersebut.

"Yang kita patut duga di sini ada peran IA untuk membantu atau mengalihkan sebagian dana-dana itu yang diduga tak sesuai mekanisme yang ada," kata Martinus.

"Ini yang membuat penyidik di awal sudah menetapkan sebagai tersangka Supaya kita bisa melanjutkan ke proses TPPU," lanjut dia.

(Baca: Bachtiar Nasir Jelaskan soal Pengumpulan Dana Aksi Bela Islam oleh Yayasan KUS)

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa Bachtiar Nasir sebagai saksi. Diketahui, Bachtiar Nasir merupakan penanggungjawab aksi damai pada 4 November 2016 dan 2 Desember 2016.

Di sela pemeriksaannya, Bachtiar mengatakan bahwa ada dana Rp 3 miliar yang dikelola untuk aksi bela islam pada 4 November dan 2 Desember 2016.

Dana tersebut berasal dari donasi masyarakat yang ditampung di rekening yayasan Keadilan Untuk Semua. Dana tersebut dialokasikan untuk konsumsi, peserta unjuk rasa, hingga korban luka-luka saat aksi 411.

Bachtiar mengatakan, mereka juga menggunakannya untuk biaya publikasi seperti pemasangan baliho, spanduk, dan sumbangan lainnya.

Adapula sumbangan untuk korban bencana Aceh sebesar 500 juta dan di Sumbawa sebesar Rp 200 juta. Namun, Bachtiar membantah ada aliran uang dari rekening yayasan ke pihak lain yang tak sesuai peruntukannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com