JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin mengaku tak pernah mendengar nama Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Yayasan tersebut diduga menampung donasi masyarakat untuk aksi damai 4 November dan 2 Desember 2016.
Hal tersebut disampaikan pengacara Novel, Ali Lubis, saat memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang dengan tidak pidana asal pengalihan kekayaan yayasan.
"Habib Novel sendiri, kemarin kami diskusi, dia tidak pernah tahu. Tidak pernah dengar nama yayasan tersebut," kata Ali di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (13/2/2017).
Ali mengatakan, kliennya bingung saat muncul surat panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa Novel tak ada hubungannya dengan Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Ali mengatakan, kliennya hanya seorang ulama yang tak pernah menjadi pengurus yayasan tersebut. Bahkan, Novel juga tak tahu soal adanya rekening yang menampung donasi untuk dua aksi damai itu.
"Tidak ada pula sangkut paut dengan istilahnya entah sumbangan entah apa pun bentuknya terhadap yayasan," kata Ali.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Bachtiar Nasir sebagai saksi.
Diketahui, Bachtiar Nasir merupakan penanggung jawab aksi damai pada 4 November 2016 dan 2 Desember 2016.
Kedua aksi itu punya tuntutan yang sama, yakni mendesak proses hukum terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.
Bachtiar mengatakan bahwa ada dana Rp 3 miliar yang dikelola untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016.
(Baca: GNPF Kelola Dana Rp 3 Miliar di Rekening Yayasan untuk Aksi Bela Islam)
Dana tersebut berasal dari donasi masyarakat yang ditampung di rekening yayasan Keadilan Untuk Semua. Dana tersebut dialokasikan untuk konsumsi, peserta unjuk rasa, hingga korban luka-luka saat aksi 411.
Bachtiar mengatakan, mereka juga menggunakannya untuk biaya publikasi seperti pemasangan baliho, spanduk, dan sumbangan lainnya. Ada pula sumbangan untuk korban bencana Aceh sebesar 500 juta dan di Sumbawa sebesar Rp 200 juta.
(Baca: Bachtiar Nasir Jelaskan soal Pengumpulan Dana Aksi Bela Islam oleh Yayasan KUS)
Bachtiar membantah ada aliran uang dari rekening yayasan ke pihak lain yang tak sesuai peruntukannya.
Sedangkan, menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, polisi menemukan dugaan penyimpangan penggunaan dana yayasan Keadilan Untuk Semua.
"Kami tahu ada penghimpunan dana dari umat. Kami sedang pastikan bahwa penyimpangan penggunaan dana itu kami sedang proses," ujar Agung.
(Baca: Polisi Duga Ada Penyimpangan Dana Yayasan Penampung Aksi 411 dan 212)