Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Minta Rizieq Shihab Taat Hukum

Kompas.com - 11/02/2017, 14:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian mengimbau kepada pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab untuk taat hukum.

Rizieq diminta siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya terkait kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila, dan pencemaran nama baik

"Makanya, kalau menjadi warga negara itu taat hukum, patuh hukum. Jadi, siapa pun yang melanggar hukum harus siap dengan sanksi hukum. Jangan dibolak-balik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto di Jakarta, Sabtu (11/2/2017).

(baca: Rizieq: Habis Acara Ini, Saya Siap ke Polda Jabar)

Rikwanto mengingatkan agar jangan ada pihak yang menghalangi proses hukum terhadap Rizieq. Pihaknya akan bertindak berlandaskan hukum.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mau terpancing dengan ajakan-ajakan untuk turun ke jalan membela Rizieq.

"Jangan terpengaruh, jangan terprovokasi oleh hal-hal yang tidak benar. Kalau orang patuh hukum, kita dukung. Kalau orang enggak patuh hukum, ya kena sanksi hukum," ujar dia.

(baca: FPI Minta Jangan Ada Perintah Membawa Rizieq Shihab)

Rikwanto menambahkan, pihaknya hanya dua kali melayangkan surat panggilan terhadap Rizieq. Jika tetap tidak kooperatif, langkah selanjutnya akan dibawa paksa.

"Dua kali (surat pemanggilan) cukup, nah yang ketiga kami penjemputan paksa," ujarnya.

Sebelumnya, Rizieq mengaku akan mendatangi Polda Jabar seusai acara di Istiqlal.

 

"Kalau memang saya harus ke Polda jabar, habis acara ini saya siap ke Polda Jabar," kata Rizieq dalam aksi 112 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu.

Rizieq menegaskan bahwa dirinya tidak gentar atas kasus hukum yang menjeratnya di kepolisian. Ia pun meminta umat Islam untuk bisa menahan diri.

Ia mengingatkan, jangan sampai perjuangan yang selama ini sudah dilakukan umat tercederai.

Kompas TV Rizieq Jadi Tersangka Dugaan Penghinaan Pancasila
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com