Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Khusus dari Komnas Perempuan buat Calon Gubernur DKI Jakarta

Kompas.com - 10/02/2017, 18:32 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional (Komnas) Perempuan memiliki pesan khusus kepada para calon pemimpin ibu kota, DKI Jakarta. Pemimpin DKI Jakarta yang nantinya terpilih diharapkan bisa melanjutkan kerja-kerja yang sebelumnya telah dirintis bersama Komnas Perempuan.

"Khusus untuk Pilkada DKI Jakarta, karena Jakarta merupakan barometer, selama lima tahun, bahkan lebih, telah menjalin relasi untuk kepentingan-kepentingan hak asasi perempuan," ujar Komisioner Komnas Perempuan Masruchah di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2017).

Adapun kerja sama tersebut, yakni pertama, Komnas Perempuan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terus berkomitmen mengawal memorialisasi dan situs Mei '98.

"Karena kasus Mei '98 yang terjadi di Indonesia khususnya di Jakarta, kami sudah membangun bagaimana beberapa situs menjadi situs yang diabadikan negara, dan negara harus melakukan memoralisasi kasus Mei '98," kata Masruchah.

Kedua, memperkuat sistem layanan dan aduan korban kekerasan terhadap perempuan secara online ataupun langsung. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menyiapkan dukungan layanan yang ramah dan memenuhi prinsip keadilan korban.

"Jadi, kami punya kerja sama mengenai isu ini karena Komnas Perempuan punya mandat penghapusan kekerasan untuk perempuan," kata dia.

Ketiga, memastikan terwujudnya wilayah yang ramah dan aman bagi perempuan serta mewujudkan sistem transportasi yang ramah bagi semua pihak, khususnya kelompok rentan, yakni kaum disabilitas atau berkebutuhan khusus.

Keempat, memastikan kebijakan tata ruang kota yang ramah terhadap kelompok rentan dan patuh pada prinsip-prinsip hak asasi manusia, khususnya perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com