Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Harapkan Pengembalian Uang Korupsi e-KTP Bisa Ringankan Hukuman

Kompas.com - 10/02/2017, 16:36 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menyambut baik langkah sejumlah pihak yang mengembalikan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Ia pun berharap agar langkah itu bisa meringankan hukuman mereka. 

"Harapan kami bisa menjadi contoh ke depan bahwa siapapun yang terlibat, bisa segera mengembalikan dananya," kata Riza saat dihubungi, Jumat (10/2/2017).

"Sekalipun memang secara hukum tidak berarti menghilangkan pidananya tapi mudah-mudahan bisa meringankan," sambungnya.

(Baca: KPK Imbau Anggota DPR Serahkan Uang yang Terkait Kasus E-KTP)

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua pejabat di Kementerian Dalam Negeri sebagai tersangka. KPK telah memeriksa sekitar 280 saksi yang diduga mengetahui dan ikut terlibat dalam proyek pengadaan.

Menurut KPK, proyek pengadaan KTP elektronik tersebut senilai Rp 6 triliun. Namun, terdapat kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 2 triliun. KPK menduga sejumlah anggota DPR ikut menerima aliran dana dalam proyek tersebut.

Riza mengatakan, kasus ini menjadi pembelajaran ke depan terkait program-program nasional yang menggunakan anggaran yang cukup besar.

"Ke depan perlu dikaji perencanaan supaya lebih detail antara spesifikasi dan harga sesuai," tutur Politisi Partai Gerindra itu.

Riza menuturkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

"Ini jadi pembelajaran baik bagi kami DPR untuk ke depan bisa lebih hati-hati lagi," kata dia.

Kompas TV Setya Novanto & Anas Urbaningrum Diperiksa soal E-KTP
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com