Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Jabatan Hakim MK Diusulkan 7 Tahun dan Hanya Satu Periode

Kompas.com - 09/02/2017, 10:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meyakini revisi Undang-undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi akan segera berjalan. Sebab, revisi UU itu sudah masuk kedalam program legislasi nasional prioritas tahun 2017.

Revisi dianggap semakin mendesak setelah Hakim MK Patrialis Akbar ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dengan sangkaan menerima suap.

Pada 2013, Ketua MK ketika itu, Akil Mochtar, juga terlibat korupsi.

"Saat ini DPR tinggal menunggu naskah akademik dari pemerintah, karena UU ini menjadi inisiatif pemerintah," kata Arsul dalam diskusi di Jakarta, Rabu (8/1/2017).

(baca: Arief Hidayat Nilai MK Boleh Dijaga, tetapi Tak Bisa Diawasi)

Arsul mengatakan, saat ini sudah ada pembicaraan informal antara Komisi III DPR dan pemerintah mengenai poin-poin yang akan direvisi.

Pertama adalah soal pengawasan hakim MK yang akan diperketat. Setelah kasus yang menimpa Patrialis, pengawasan hakim oleh Dewan Etik MK diyakini tidak cukup.

Apalagi, Dewan Etik MK juga sehari-harinya berkantor di Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat.

(baca: Ketua KY: Diperlukan Lembaga Pengawas untuk Jaga Integritas Hakim MK)

Selain membuat independensi Dewan Etik MK diragukan, hal ini juga membuat publik sulit memantau kinerja mereka.

"Dengan Dewan Etik yang ada sekarang ini, tidak ada artinya," ucap Arsul.

Arsul mengusulkan agar pengawasan dilakukan oleh Komisi Yudisial. Atau setidaknya sekretariat Dewan Etik MK bisa ditempatkan di Kantor KY.

Hal lain yang juga akan direvisi, lanjut Arsul, adalah terkait masa jabatan hakim MK.

(baca: Pimpinan Komisi III: Hakim MK Harus Diawasi, tetapi Tak Hierarkis)

Saat ini, masa jabatan hakim MK adalah 5 tahun, namun bisa dipilih kembali pada periode berikutnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Soal Perintah 'Tak Sejalan Silakan Mundur', SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Soal Perintah "Tak Sejalan Silakan Mundur", SYL: Bukan soal Uang, tapi Program

Nasional
Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Rosan Ikut di Pertemuan Prabowo-Elon Musk, Bahas Apa?

Nasional
[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

[POPULER NASIONAL] MPR Bakal Temui Amien Rais | Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta

Nasional
MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

MK Putus 207 Sengketa Pileg Hari Ini hingga Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com