Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Sebut Ada yang Larang Dirinya Bertemu Jokowi, Ini Jawaban Istana

Kompas.com - 01/02/2017, 18:13 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, tidak ada seorang pun yang melarang Presiden Joko Widodo untuk bertemu siapa pun.

Hal itu disampaikan Pramono untuk membantah pernyataan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.

"Sama sekali enggak ada (pelarangan)," ujar Pramono di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

(Baca: SBY: Saya Mau Blakblakan kepada Pak Jokowi...)

Selama ini, kesekretariatan, baik Sekretariat Negara atau Sekretariat Kabinet, selalu memuluskan permintaan seseorang untuk bertemu Presiden Jokowi asalkan sesuai dengan prosedur.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga mengatakan hal yang sama. Ia meminta untuk menanyakan kepada SBY siapa orang yang dimaksud.

"Tanyakan saja ke Pak SBY (siapa yang melarang Presiden Jokowi bertemu SBY)," ujar Pratikno.

(Baca: SBY: Ada yang Larang Presiden Jokowi Bertemu Saya)

SBY sebelumnya mengaku ingin bertemu Jokowi. SBY merasa perlu bertemu untuk membicarakan banyak hal terkait berbagai isu, terutama soal tuduhan yang selama ini diarahkan kepadanya.

Keinginan itu disampaikan SBY dalam jumpa pers di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Rabu sore.

SBY mengaku mendapat informasi dari tiga orang sumber bahwa sebenarnya Jokowi ingin bertemunya. Namun, ada pihak yang melarang.

 

"Tetapi, dilarang dua, tiga, orang di sekeliling beliau. Dalam hati saya, hebat juga yang bisa melarang Presiden kita untuk bertemu sahabatnya yang juga mantan presiden," ucapnya.

(baca: SBY Tak Ingin Dirinya dan Jokowi Saling Curiga)

Jokowi sebelumnya sudah bertemu mantan presiden maupun pimpinan parpol.

 

Pada Kamis (19/1/2017), Jokowi mengundang mantan Presiden ketiga RI BJ Habibie ke Istana.

Sementara itu, pertemuan dengan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri terjadi pada akhir November 2016.

Jokowi pernah ditanya soal ada atau tidaknya keinginannya bertemu SBY. Namun, Jokowi tidak menjawab tegas.

"Ya, nanti semuanya akan kita atur," kata Jokowi, Senin (21/11/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com