Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Lebih dari 8 Jam, Sylviana Diperlihatkan Sejumlah Dokumen

Kompas.com - 01/02/2017, 18:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta, Sylviana Murni, diperiksa selama lebih dari delapan jam dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta.

Ia selesai diperiksa pukul 17.30 WIB.

Sylvi mengatakan, pada pemeriksaan hari ini, ia diperlihatkan beberapa dokumen terkait dana hibah untuk Kwarda Pramuka DKI.

"Ada beberapa dokumen yang diperlihatkan, apakah ini tandatangan bu Sylvi. Betul," ujar Sylvi, seusai diperiksa, di Kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Sylvi mengatakan, agar dana hibah dikucurkan, harus ada proposal yang memuat rencana program dan kegiatan.

(Baca: Sylviana Murni Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dana Hibah)

Menurut dia, dana hibah itu tak hanya untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta, tetapi juga untuk puluhan kwartir cabang dan ranting di Jakarta.

"Dana itu ada enam kwartir cabang dan ada 44 kwartir ranting yang alokasi dananya ada di hibah itu," kata Sylvi.

Sylvi mengatakan, selama ini orang salah beranggapan.

Alokasi dana hibah sebesar Rp 6,8 miliar itu tak hanya untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta, tetapi juga untuk tingkat cabang dan ranting.

Sylvi mengaku, membenarkan semua dokumen yang ditunjukkan penyidik, termasuk soal pengembalian dana yang tidak terpakai.

Dengan demikian, Sylvi menganggap tak ada masalah dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

Dalam hal ini, Sylvi juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua nonaktif Kwarda Pramuka DKI Jakarta.

Ia mengakui, dalam penggunaan dana hibah, ada sejumlah program yang tidak berjalan. Namun, pihaknya telah melakukan audit.

Kemudian, dana hibah yang tidak terpakai karena adanya program yang tidak berjalan dikembalikan kepada Pemprov DKI.

Adapun jumlahnya sekitar Rp 801 juta.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, ada anggaran sebesar Rp 6,8 miliar dari bantuan sosial Pemprov DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka.

Kemudian, ada laporan dugaan penyelewenang pengelolaan dana hibah yang sebelumnya dilaporkan sebagai dana bansos tersebut.

"Patut diduga ada dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau tindak pidana korupsi," kata Martinus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Nasional
Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

Nasional
Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

Nasional
Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

Nasional
Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

Nasional
Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

Nasional
Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

Nasional
LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Nasional
Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

Nasional
Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com