JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Patrialis Akbar merasa penetapan dirinya sebagai tersangka telah mencoreng nama baik Mahkamah Konstitusi. Meski demikian, Patrialis meminta agar hakim MK tidak perlu khawatir dengan statusnya tersebut.
"Paling tidak, nama baik MK agak tercoreng gara-gara saya dijadikan tersangka," ujar Patrialis sebelum menaiki mobil tahanan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (27/1/2017) dini hari.
Patrialis ditangkap dalam operasi tangkap tangan, Rabu (25/1/2017). Patrialis ditangkap setelah diduga menerima suap sebesar 20.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar.
(Baca: Kasus Patrialis Kian Gerus Kepercayaan Publik pada Lembaga Peradilan)
Pemberian dari pengusaha impor daging Basuki Hariman tersebut diduga agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi.
Meski demikian, Patrialis membantah hal tersebut. Ia mengatakan bahwa ia tidak pernah sekali pun membicarakan atau menerima uang dari Basuki.
(Baca: Patrialis Akbar Ditangkap Setelah Pemberian Suap Ketiga)
Patrialis meminta agar para hakim MK mengerti bahwa dirinya hanya sebagai korban yang sedang diperlakukan tidak adil.
"Bagi saya, ini adalah ujian, ujian yang sangat berat. Bagi MK, saya minta kepada MK tidak perlu khawatir," kata Patrialis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.