Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Anjurkan Lembaga Keuangan Wakaf Berbentuk Modal Ventura

Kompas.com - 25/01/2017, 20:33 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad menganjurkan agar model lembaga keuangan wakaf yang akan didirikan pemerintah berbentuk modal ventura. Alasannya, modal ventura lebih sesuai dengan karakter "wakaf".

Hal itu disampaikan Muliaman dalam rapat terbatas membahas lembaga keuangan syariah berdasarkan sistem wakaf yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Rabu (25/1/2017).

"Tadinya kan mau bikin bank. Saya bilang enggak usah. Ngurus bank itu susah," ujar Muliaman usai rapat.

Bentuk yang paling memungkinkan untuk lembaga semacam itu, lanjut Muliaman, adalah usaha bersama atau ventura berprinsip syariah.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardoyo menambahkan, saat ini ada dua lembaga yang berwenang mengurus wakaf, yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

(Baca: Jokowi Berencana Bentuk Bank Wakaf)

Agus berpendapat, lebih baik jika dua lembaga ini disatukan dan dilakukan restrukturisasi dan penyesuaian wewenang agar juga dapat mengelola wakaf di Indonesia.

"Kalau kita mau bikin lembaga wakaf, ya wakaf (BWI) dan zakat (Baznas) paling cocok untuk melakukan dukungan pendanaan bagi masyarakat kecil. Ada diskusi dikembangkan ke sana," ujar dia.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo menginisiasi pembentukan lembaga keuangan syariah berdasarkan sistem wakaf.

Dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Rabu (25/1/2017), Presiden Jokowi minta masukan dari sejumlah kepala lembaga dan menteri terkait rencana tersebut.

"Saya minta pandangan dari OJK, dari BI, dari para menteri mengenai gagasan pengembangan lembaga keuangan syariah berdasarkan sistem wakaf ini," ujar Jokowi saat membuka rapat.

Jokowi menambahkan bahwa potensi wakaf di Indonesia sangat besar. Baik wakaf benda tidak bergerak, maupun benda bergerak, termasuk uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandag Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com