Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Prediksi Berkas Perkara Kasus Bom Panci Rampung Bulan Depan

Kompas.com - 23/01/2017, 14:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga saat ini, Polri masih mendalami temuan bom panci di Bekasi dan rencana bom bunuh diri di kawasan Istana Kepresidenan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar memperkirakan berkas perkaranya rampung bulan depan.

"Kurang lebihnya tinggal 30 hari-an lagi berkas perkara tuntas," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/1/2017).

Boy mengatakan, penyidik punya waktu untuk melakukan penyidikan dan melengkapi berkas perkara. Setelah rampung, baru diserahkan ke kehaksaan untuk diteliti.

"Kemudian bisa diserahkan untuk melaksanakan sidang," kata Boy.

Dalam kasus ini, mulanya Densus 88 menangkap MNS, AS, dan DYN di kawasan Bekasi pada Sabtu (10/12/2016). Masih pada hari yang dama, SY ditangkap di Karanganyar.

Esok harinya, polisi menangkap KF di Ngawi, Jawa Timur. Tak lama setelah penangkapan KF, Densus 88 kembali menangkap AM di Solo dan WP di Klaten, Jawa Tengah.

Dalam pengembangannya, total 14 orang ditangkap di berbagai tempat. Bom yang ditemukan di kawasan Bintara tersebut memiliki berat tiga kilogram dan berjenis TATP serta berbentuk penanak nasi (rice cooker).

Bom tersebut memiliki daya ledak tinggi yakni mampu menghancurkan berbagai benda dalam radius 300 meter dengan kecepatan 4.000 km per jam.

Kompas TV Membongkar Jaringan Teroris-Satu Meja eps 170 bagian 3
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com