Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Disebut dalam Sidang Perkara Suap, Ini Penjelasan Jonan

Kompas.com - 19/01/2017, 14:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan disebut dalam sidang perkara suap Komisi V di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Melalui Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hadi M Djuraid, Jonan mengklarifikasi penyebutan namanya tersebut.

Hadi menuturkan, sebagai kementerian teknis, pelaksanaan program APBN Kementerian Perhubungan tersebar di provinsi dan kabupaten/kota. Artinya, kata Hadi, yang memperoleh alokasi dana APBN dalam bentuk paket-paket program adalah daerah.

"Sudah jadi bahasa yang jamak, ada sebagian anggota DPR menyebut paket program di daerah pemilihannya sebagai paket program hasil perjuangannya atau paket program miliknya," kata Hadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (19/1/2017).

"Motif klaim seperti itu bisa macam-macam. Yang pasti tidak ada kaitannya dengan menteri atau kementerian," kata Hadi.

Dia menjelaskan, paket program yang didanai APBN adalah untuk daerah, bukan untuk individu anggota DPR tertentu.

Hadi mengatakan, semasa menjadi Menteri Perhubungan atau sebagai Menteri ESDM saat ini, Ignasius Jonan tegas dan konsisten dalam hal itu.

"Karena informasi yang terungkap di persidangan hanya sepotong, kami meyakini 'paket' yang dimaksud dalam percakapan WhatsApp tersebut adalah paket program untuk daerah, bukan dalam pengertian paket untuk individu anggota DPR atau pengertian yang lain," katanya.

Nama Ignasius Jonan disebut dalam persidangan kasus dugaan suap di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rabu (18/1/2017).

(Baca: Ignasius Jonan Disebut dalam Perkara Suap Komisi V DPR)

Jonan disebut memberikan "paket" kepada anggota Dewan. Hal tersebut terungkap dalam percakapan melalui pesan singkat antara anggota Komisi V, Alamuddin Dimyati Rois, dan mantan anggota Komisi V, Damayanti Wisnu Putranti, yang sudah dijatuhi vonis.

Kompas TV Jadi "Justice Collaborator", Damayanti Divonis Lebih Ringan

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com