Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Pemilu Serentak Tak Butuh "Presidential Threshold"

Kompas.com - 12/01/2017, 21:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi August Mellaz, menyatakan dalam Pemilu 2019 yang berlangsung serentak semestinya tak perlu ada ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold).

"Pemilu serentak itu tak butuh presidential threshold karena pemilu legislatifnya berbarengan, jadi biarkan saja semua partai diberi kesempatan mencalonkan presiden, toh tak semua partai juga akan mencalonkan presiden nantinya," kata August saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/7/2017).

Menurut August, dengan dihilangkannya presidential threshold tak serta merta akan memunculkan calon presiden dari seluruh partai peserta pemilu.

"Sekarang begini saja, orang kan pasti pikir pendanaan pencapresan yang besar. Apa iya semua partai sanggup untuk memodali. Karena itu pastinya akan tetap tercipta koalisi," tutur August.

(Baca: Ini Lima Opsi Ambang Batas Parlemen Pemilu 2019)

Selain itu, penghapusan presidential threshold dalam pemilu serentak juga memberi ruang bagi bakal calon presiden lain di luar dua nama besar saat ini, yaitu Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto.

Hal itu, kata August, akan menghadirkan pemilu dengan calon presiden yang variatif sehingga masyarakat memiliki banyak opsi untuk dipilih.

Saat ditanya ihwal partai baru yang belum memiliki pengalaman namun berkesempatan mencalonkan presiden, August menilai wajar sebab semua partai belum memiliki hasil pemilu legislatif yang aktual di tahun 2019.

"Sehingga sebenarnya ini masalah psikologis beberapa partai saja yang belum siap dengan penghapusan presidential threshold," lanjut dia.

(Baca: Polemik RUU Pemilu dan Pragmatisme Partai Politik)

Pemilu 2019 yang berlangsung serentak antara pemilu presiden dan legislatif memang memunculkan polemik.

Salah satunya terkait pencalonan presiden yang biasanya menggunakan hasil pemilu legislatif yang dilaksanakan selang dua bulan sebelum pemilu presiden. Dengan keserentakan pemilu presiden dan legislatif pada pemilu 2019, maka presidential threshold menjadi dipertanyakan.

Kompas TV Fadli Zon: Insya Allah, Gerindra Bisa Menangkan Prabowo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com