Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan Tarif Urus Surat Kendaraan Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi

Kompas.com - 10/01/2017, 22:32 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mengatakan bahwa pemerintah, khususnya Polri, harus terbuka dengan data pengurusan surat kendaraan.

Ia khawatir kenaikan tarif tersebut justru menjadi wadah baru terjadinya praktik korupsi.

"Ada celah untuk tidak transparan. Jangan sampai jadi praktik korupsi baru," ujar Roy di Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Roy mengatakan, saat ini saja Polri kurang terbuka dengan jumlah pembuatan maupun perpanjangan surat kendaraan. Hal yang dilaporkan hanya pendapatan negara bukan pajak yang diakumulasi per tahun.

"Keterbukaan antara kebijakan dan implementasi tidak mudah. Ini berdampak pada pengelolaan yang tidak akuntabel," kata Roy.

Semestinya, menurut dia, data tersebut dilaporkan per tahun di situs Polri. Isinya berupa jumlah surat kendaraan yang diurus dan pendapatan yang didapatkan.

Dengan demikian, masyarakat bisa memantau seberapa besar pendapatan yang diterima dan peruntukannya untuk kas negara.

Terlepas dari itu, Roy menganggap kenaikan tarif ini terlalu tinggi dan memberatkan masyarakat.

"Peraturan pemerintah ini sebaiknya di-review atau ditinjau ulang kembali dari aspek transparansi dan konsepnya untuk diberlakukan," kata dia.

Kenaikan tarif pengurusan surat-surat bermotor diberlakukan seiring terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atau Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam peraturan baru tersebut terdapat kenaikan tarif pengurusan, antara lain pengesahan STNK, penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan, dan surat izin serta STNK lintas batas negara.

Besaran kenaikan biaya kepengurusan surat-surat kendaraan ini mencapai dua sampai tiga kali lipat dari sebelumnya.

(Baca juga: Biaya Surat Kendaraan Naik, Polri Harus Jamin Tak Ada Pungli)

Namun, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, ada keuntungan bagi masyarakat dengan pemberlakuan tarif baru pengurusan surat kendaraan yang naik hingga tiga kali lipat.

Tarif baru ini, kata Tito, justru mempermudah para pendatang dari luar daerah untuk mengurus surat kendaraan mereka.

 

"Kalau dia harus melakukan perpanjangan, dia bawa mobil ke Surabaya dan dia urus. Butuh tenaga, waktu, biaya lagi untuk berangkat ke sana. Tolong jangan dihitung persentasenya," ujar Tito.

(Baca juga: Kapolri Minta Jangan Lihat Persentase Kenaikan Biaya Surat Kendaraan)

Kompas TV Warga Antre Mengurus Surat Kendaraan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com