Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Nilai Wacana Pencapresan Prabowo Akan Munculkan Polarisasi 2014

Kompas.com - 10/01/2017, 18:43 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy menilai pengajuan calon presiden yang akan didukung untuk Pilpres 2019 adalah hak konstitusional masing-masing partai.

Hal itu diungkapkan Romahurmuziy menanggapi keinginan mayoritas kader Partai Gerindra untuk kembali mengusung Prabowo Subianto ke Pilpres 2019.

Romi, demikian Romahurmuziy akrab disapa, menganggap keinginan tersebut akan membangkitkan kembali persoalan polarisasi akibat kontestasi pada Pilpres 2014 lalu yang dampaknya kurang baik terhadap suasana politik ke depan.

"Dengan adanya pengumuman ini tentu akan mengangkat kembali persoalan kontestasi. Dan politik nasional akan mengalami lagi bipolarisasi," kata Romahurmuziy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2017).

"Bisa dibayangkan kalau persoalan pilpres sudah secara dini terangkat lagi sebagai sebuah kontestasi, maka semua peristiwa politik ke depan akan selalu dibawa ke sana (2014). Dan itu tidak sehat untuk politik nasional," tuturnya.

(Baca juga: Prabowo dan Prediksi Pertarungan Pilpres 2019)

Menurut Romi, penyampaian calon presiden tersebut lebih baik jika disampaikan setelah Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) rampung dibahas.

Dengan selesainya kodifikasi UU Pemilu, medan pertarungan pilpres dan pileg sudah jelas aturannya.

"Dengan demikian, kita sudah memiliki lapangan dan aturan main yang jelas. Kita mau masang 'petinju' tapi belum tahu yang akan dipertandingkan ini adalah kelas berat atau junior," kata anggota Komisi III itu.

Romi menyinggung soal presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden.

Dalam draf yang diajukan pemerintah, presidential threshold tetap 20 hingga 25 persen. Angka tersebut masih bisa berubah pada pembahasan RUU Pemilu. Misalnya menjadi 0 persen.

Jika angka tersebut dipilih, maka setiap partai politik bisa mencalonkan siapa pun.

Sebaliknya, jika presidential threshold berubah menjadi 30 persen maka syarat pencalonan presiden akan lebih ketat.

"Jadi hal-hal yang saya pikir akan lebih elok bila kita selesaikan dulu undang-undangnya. Baru seperti ini yang akan maju A atau B," ucap Romi.

(Baca juga: Diminta Kader untuk Jadi Calon Presiden 2019, Apa Jawaban Prabowo?)

Kompas TV Alasan Gerindra Usung Prabowo di Pilpres 2019
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com