JAKARTA, KOMPAS.com - Meski Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan membentuk Badan Siber Nasional secepatnya, jajaran menteri di Kabinet Kerja masih "terbelah" menyikapi pembentukan badan baru itu.
Kondisi ini pun diakui oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
"Memang masih ada dua pandangan di dalam internal Kabinet Kerja yang harus disamakan," ujar Pramono di kantornya, Senin (9/1/2017).
Pandangan pertama, Badan Siber Nasional diusulkan berdiri sendiri dengan struktur dan sistem penganggaran tersendiri pula.
Pandangan kedua, Badan Siber Nasional diusulkan tidak perlu berdiri secara independen. Badan serupa diusulkan memanfaatkan unit atau satuan dengan spesifikasi tugas serupa di Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
"Yang kedua ini badan siber yang embrionya sebenarnya sudah ada di Lemsaneg untuk menjadi lembaga negara sendiri," ujar dia.
Atas dasar perbedaan pandangan itu pula, lanjut Pramono, belum ada keputusan terkait Badan Siber Nasional hingga saat ini.
"Pandangan-pandangan ini tentunya memerlukan arahan dan finalisasi Presiden, dari dua pandangan itu yang mana akan dipilih Presiden untuk mengantisipasi perkembangan dunia siber yang lebih cepat dari yang diperkirakan," ujar Pramono.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, badan siber apakah akan menjadi Badan Siber Nasional atau yang lainnya bisa segera diputuskan," kata dia.
Pembentukan Badan Siber Nasional rencananya akan direalisasikan pada Januari 2017. (Baca: Alasan Pemerintah Mempercepat Pembentukan Badan Siber Nasional)
Jika sudah terbentuk, Badan Siber Nasional akan memproteksi arus lalu lintas siber terutama di bidang e-commerce, perbankan dan menyangkut persoalan jasa keuangan.
Selain itu, Badan Siber Nasional juga akan mengkoordinasikan badan cyber deffence yang ada di Kementerian Pertahanan, cyber intelligence di Badan Intelijen Negara (BIN), dan unit cyber crime di Kepolisian RI (Polri).
(Baca juga: Urgensi Badan Siber Nasional untuk Tangkal Serangan ke Dunia Perbankan)