JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menuturkan, pembentukan Badan Siber Nasional berawal dari keinginan pemerintah untuk memerangi aksi terorisme di dunia maya atau cyber terrorism.
Menurut Wiranto, persoalan cyber terrorism sudah menjadi perhatian internasional. Sementara, Indonesia sendiri belum memiliki satu badan yang bisa memproteksi kegiatan siber secara nasional.
"Dua bulan pertama menjabat sebagai Menko Polhukam saya sudah melihat bahwa di negara lain masalah menyangkut cyber terrorism ini sudah menjadi satu masalah utama," ujar Wiranto saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2017).
"Semua negara membicarakan bagaimana kegiatan terorisme telah masuk ke wilayah siber," kata dia.
Dalam sebuah pertemuan tingkat internasional terkait terorisme pada Agustus 2016 lalu di Bali, sebanyak 36 negara membicarakan berbagai upaya yang bisa ditempuh untuk menanggulangi pesatnya perkembangan terorisme.
Wiranto mengatakan, saat ini penanganan terorisme di berbagai negara fokus pada perlindungan siber.
Banyak negara telah memiliki badan keamanan siber yang berfungsi mencegah pembiayaan dan komunikasi antar-kelompok teroris.
"Komunikasi mereka, cara melatih dan merakit bom, melakukan transaksi pembiayaan, itu semua melalui dunia siber. Negara lain sudah begitu maju untuk menempatkan siber sebagai aktivitas utama di negara mereka. Sementara saya melihat kita masih parsial atau sporadis," ucapnya.
"Saya mencoba melakukan sesuatu akselerasi dalam proses membangun keamanan siber itu yang dapat memproteksi kegiatan siber secara nasional," kata Wiranto.
Selain itu, Wiranto juga memastikan pembentukan Badan Siber Nasional tidak akan memakan biaya yang sangat besar. Sebab, pemerintah akan kembali memberdayakan Lembaga Sandi Negara untuk menjadi embrio dari Badan Siber Nasional.
"Mereka (Lembaga Sandi Negara) sudah punya personel yang terlatih, sudah punya kantor, dan sudah punya perlengkapan dan peralatan. Mereka juga sudah punya suatu pemahaman bagaimana mengetahui siber itu. Hal ini yang akan kami tindaklanjuti," ujar Wiranto.
Pembentukan Badan Siber Nasional rencananya akan direalisasikan pada Januari 2017. (Baca: Alasan Pemerintah Mempercepat Pembentukan Badan Siber Nasional)
Jika sudah terbentuk, Badan Siber Nasional juga akan memproteksi arus lalu lintas siber terutama di bidang e-commerce, perbankan dan menyangkut persoalan jasa keuangan.
Selain itu, Badan Siber Nasional juga akan mengkoordinasikan badan cyber deffence yang ada di Kementerian Pertahanan, cyber intelligence di Badan Intelijen Negara (BIN), dan unit cyber crime di Kepolisian RI (Polri).
(Baca juga: Urgensi Badan Siber Nasional untuk Tangkal Serangan ke Dunia Perbankan)