Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus Ormas Ikut Bela Negara, Ini Kebijakan Pemerintah

Kompas.com - 09/01/2017, 19:30 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekratis Kabinet Pramono Anung mengatakan, polemik bela negara melibatkan organisasi masyarakat yang digelar TNI kewilayahan merupakan pembelajaran bagi kegiatan serupa di masa mendatang.

"Persoalan ini menjadi pelajaran, pengalaman berharga bagi siapa saja yang ingin mengadakan acara-acara seperti itu ke depannya," ujar Pramono di kantornya, Senin (9/1/2017).

Pelajaran yang dimaksud, yakni bahwa kegiatan tersebut sebaiknya dilaksanakan oleh institusi yang memiliki wewenang, terutama jika melibatkan organisasi masyarakat.

Tidak boleh satuan atau tingkatan sebuah institusi negara melaksanakan kegiatan bela negara secara sendiri-sendiri tanpa terkoordinasi.

Oleh sebab itu, pemerintah telah memutuskan segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan bela negara, harus dilaksanakan oleh Dewan Pertahanan Nasional (Wantanas).

"Sehingga dengan begitu tidak ada lagi overlapping dalam hal aksi bela negara," ujar Pramono.

Pramono sendiri telah berkomunikasi dengan Pangdam Siliwangi. Dia sudah mendapatkan kronologi peristiwa itu.

"Memang terjadi kesalahan prosedur dalam memberikan latihan. Jadi yang bertanggung jawab itu Dandimnya. Tapi Dandimnya sudah dicopot atau diganti," ujar Pramono.

Polemik bela negara yang melibatkan ormas namun dianggap tanpa izin tersebut diketahui dari salah satu unggahan via sebuah akun media sosial instagram @dpp_fpi berupa sejumlah foto kegiatan pelatihan bela negara.

"TNI dan FPI menggelar Pelatihan Pendahuluan Bela Negara serta tanam 10.000 pohon di Lebak Banten," tulis pengguna akun @dpp_fpi, sekitar dua hari lalu.

Pangdam III/Siliwangi mencopot jabatan Komandan Kodim (Dandim) 0603 Lebak, Banten, karena dinilai telah melakukan kesalahan yakni menyelenggarakan kegiatan bela negara dengan sebuah ormas keagamaan tanpa izin.

"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh Kodam III/Siliwangi terhadap Dandim Lebak, ditemukan kesalahan prosedur yaitu Dandim tidak berlapor terlebih dahulu baik kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi sebelum menyelenggarakan kegiatan bela negara tersebut," kata Kepala Penerangan Kodam III/Siliwangi Kol Arh M Desi Arianto, dalam siaran persnya, di Bandung, Minggu (8/1/2017).

(Baca: Dandim Lebak Dicopot karena Gelar Kegiatan Bela Negara Tanpa Izin)

Sedangkan, Kepala Pusat Komunikasi dan Media Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal Djundan Eko Bintoro memastikan bahwa setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan berhak mengikuti program bela negara.

(Baca: Kemhan: Setiap Warga Negara dan Ormas Berhak Ikut Program Bela Negara)

Kompas TV Latih Bela Negara Tanpa Izin, Dandim Lebak Dicopot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com